APBD 2019 Kabupaten Minahasa Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
November 8, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Lima Misi Bupati Ir Royke Oktavianus Roring, M.Si, dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si, pada Prioritas Pembangunan Kabupaten Minahasa berkelanjutan:
1. Perencanaan pelayanan pemerintahan, SDM berbudaya dan berdaya saing,
2. Terĺaksana pelayanan publik dan pelayanan kepada masyarakat,
3. Mewujudkan kemandirian Ekonomi dengan mendorong sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata,
4. Mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan,
5. Memantapkan manajemen birokasi, profesional, melalui tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningjatkan kesejahteraan masyarakat berkeadilan.
Dijelaskan Bupati Ir Roy O.Roring, M.Si, secara garis besar, penyusunan KUA APBD tahun anggaran 2019 adalah merupakan penunjang terhadap pelayanan publik yang mementingkan hak dan kewajiban yang tercermin pada pendapatan pembiayaan belanja daerah yang melibatkan kepentingan masyarakat pada hasil musrembang tahun 2018, RKPD, RPJMD T.A 2019-2024.
Oleh karenanya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah adalah memperhatikan prioritas nasional dan regional sesuai dengan Permendagri No.13 tahun 2018 tentang kebijakan aktual dana Hibau dan Bansos yang bersumber dari APBD, disesuaikan dengan Permendagri No.38 tahun 2018 ), tentang arah kebijakan keuangan daerah
Berdasarkan pada pendekatan kinerja ASN, berpedoman pada prinsip efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. dengan memperhatikan azas keadilan kepatuhan dan manfaat kepada masyarakat. terkait dengan masalah masalah perioritas pemerintah daerah, dengan memperhatikan sbb;
1. Sektor Infraatruktur dan Fasilitas umum,
2. Pendidikan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,
3. Akses kesehatan masyarakat, dan
4. Pengembangan potensi ekonomi kemasyarakatan.
5. Pemasalahan keunggulan kewilayaan.
Berikut ini Ringkasan Pendapatan Pembiayaan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa yang tertuang pada KUA PPAS APBD 2019 dari RP. 1.329.666.938.509..- Mengalami peningkatan sebesar 4,14% menjadi Rp.52.906.423.030.-dari jumlah APBD t.a 2018 sebesar Rp. 1.276.760.559.478.-
Selanjutnya pendapatan daerah yang berasal dari PAD meningkat sebesar 1,69% dari sebelumnya Rp.39.198.305.032.- manjadi Rp. 10.874.834.062.-
Retribusi daerah meningkat sebesar 14,32% sebelumnya Rp.31.528.556.000.-menjadi Rp. 36.445.550.000.- Selanjutnya PAD yang diproyeksikan menurun yakni Pajak Daerah sebesar 7,22% sebelumnya Rp.38.833.000.- menjadi Rp.36.029.000.-
Dana Perimbangan Daerah diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 1,98% dari Rp. 919.897.637.- menjadi Rp. 934.207.375.- dengan coast bagi hasil pajak. Rp.32.449.430.-
Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan sebesar 4,82% sebelumnya Rp.650.641.161.- menjadi Rp. 688.302.010.- Dana Alokasi Khusus (DAK) turun menjadi 8,24% sebelumnya Rp. 232.625.493.- menjadi Rp. 213.436.045.-
Pendapatan lain lain diproyeksikan meningkat sebesar 12,67% sebelumnya Rp. 261.464.573.472.- menjadi Rp. 294.554.829.447.- selanjutnya Belanja Daerah di APBD tahun 2019, menjadi Rp. 1.368.227.239.726.- atau meningkat 1,88% dari tahun sebelumnya.
Proyeksi belanja tidak langsung sebesar Rp 863.232.718.257.- atau turun 1,65% dari tahun 2018, sebesar Rp. 874.219.145.099.- sementara belanja langsung meningkat 7,71% sebelumnya Rp. 468.773.070.525.- menjadi Rp. 504.903.561.498.-
Dikatakan Bupati kenaikan belanja langsung bertujuan dipergunakan untuk percepatan prioritas pembangunan dan kebijakan pembangunan kabupaten minahasa untuk periode april 2019. dengan menperhatikan visi dan misi ROR-RD. Berdasarkan Target PAD Rp. 1.329.666.978.509.- dan Target belanja Rp. 1.368.227.279.726.- sehingga perhitungan APBD kabupaten Minahasa tahun 2019, mengalami defisit sebesar 2,29%.
“Meski demikian hal ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan no.45/pmk.02.tahun2016 tentang pedoman pelaksanaan mekanisme prmantapan pinjaman daerah pasal 2 yang mengatur jumlah defisit komulatif APBD maksimal 3%.serta pasal no.03 yang dijelaskan bahwa APBD dapat defisit dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.” Urai Bupati ROR
Lanjutnya hal ini sesuai program utama Kepemimpinan Bupati Ir Royke Oktavianus Roring, M.Si, dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si, pada pemberian santunan duka kepada masyarakat sebesar Rp.2.500.000.-, BPJS Gratis, Seragam gratis bagi siswa SD dan SMP kelas 1, serta Pembangunan Rumah Sakit Daerah Tondano
“Optimis Defisit pemerintah daerah kabupaten Minahasa akan ditutupi pada peningkatan sektor prosuktif, serta efesiensi kegiatan di tahun 2019.” Pungkas Bupati saat membacakan sambutan nota pengantar KUA APBD T.A 2019 0) pendapatan, belanja dan penerimaan data data keuangan Pemda
Kab.Minahasa.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,071)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,740)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Membentuk Pemimpin Masa Depan, Yonkes 2 Kostrad Dampingi Kegiatan LDK Siswi Ar-Rohmah Putri
- August 5, 2026
Bupati RD Lantik 114 Pejabat Eselon III dan IV
- August 5, 2026
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR : “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
- August 5, 2026
Lerry Wenur: PGE dan Masyarakat Pinabetengan Sepakati Komitmen Atasi Masalah Untuk Masyarakat
- August 5, 2026
Bobbi Tangkulung, PAMSIMAS desa Simbel Perluas Akses Air minum dan Sanitasi Layak
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



