Apel Siaga Pemilu 2019, Mochammad Afifudin : Kedepankan Pencegahan Sebelum Penindakan
November 1, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Bertempat di Terung Paliusan, Kawangkoan kabupaten Minahasa, Kamis (1/11/2018) dilaksanakan Apel Siaga Pemilu tahun 2019 dihadiri oleh Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda, Anggota Awaludin Humbola, Mustarin Humagi. Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rhendy Umboh, Anggota Bawaslu Donny Rumagit, S.IP, Edwin Sumampow, Ferry Momongan, SE, Komisioner KPU Minahasa Rendy Suwawa, Kaban Kesbangpol Kabupaten Minahasa Jorry Gumansing, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP. Frangky Ruru, dan Camat Kawangkoan Dra Meyke Rantung.

Kegiatan yang diawali laporan oleh Anggota Bawaslu kabupaten Minahasa Donny Rumagit, adalah hal baik karenadihadiri oleh 75 Anggota Panitia Pengawas Pemilu dan Perwakilan 25 kecamatan dari 270 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa, juga Tomohon, Bitung dan Mitra.
Tujuan dari kegiatan ini yakni adalah memberikan pemahaman terkait pengawasan secara terukur, meminimalisir terjadinya pelanggaran tahapan kampanye, maupun usai tahapan pemilihan.
“Komitmen bersama lawan hoax, politik uang, dan sara.kepada jajaran bawaslu Kabupaten Minahasa dan Sulut untuk kerja sama masyarakat ciptakan pemilu berkualitas dan berintegritas.” ujarnya
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, M.Si , saat diwawancarai jurnalline.com usai kegiatan Apel mengatakan Tugas Pengawasan disini adalah bertujuan pada langkah pencegahan untuk menghindari seminimal mungkin pelanggaran.
“Partai politik sebagai pathner Bawaslu maupun KPU, Tugas dan Fokus pengawasan terhadap tahapan pemilu, apa yang dilakukan panwaslu suda sesuai aturan undang undang yang jelas metode tugas dari Panwaslu, Panwascam, adalah upaya menghindari seminimal mungkin pelanggaran untuk ditindak.” jelas Afifudin
Pengawas Pemilu memperbolehkan aktifitas Parpol pada tahapan tahapan masa kampanye, namun tidak diperbolehkan aktifitas yang melanggar UU, Inilah salah satu kesatuan yang dilakukan Bawaslu sebagai kewenangan dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dan atau adanya laporan masyarakat yang menjadi temuan.
Bawaslu RI pada tahun 2019, akan menempatkan saksi saksi sampai ditingkat TPS, dimana adalah hal baru pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres serentak 2019, mengajak partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya.
“Menjaga kualitas Demokrasi,” Afifudin
Pemilihan Umum adalah ajang perebutan pimpinan dan wakil rakyat, oleh karenanya mewujudkan kualitas Demokrasi yang baik berintegritas, meminimalisir masaalah, sehingga tidak menimbulkan sengket sampai ke MK.
Kepada Partai Politik, terkait pandangan yang berbeda jangan sampai menimbulkan masalah sampai sengketa. perhelatan yang sangat ketat ini diharapkan peran serta Tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada temuan silahkan laporkan kepada PPL atau Panwas dan setiap laporan yang masuk harus kita tindaklanjuti agar Pemilu 2019, diawali dengan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada peserta Pemilu maupun masyarakat.” Tutup Afifudin Cegah Pelanggaran Pemilu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan.
Sementara terkait iklan di Media cetak dan elektronik, akan dimulai pada tanggal sampai 24 maret s/d tanggal 13 qpril 2019.
“Untuk APK, harus koordinasi kerjasama dengan KPU dan terkait. masalah pemasangan ditempat yang dilarang agar Partai Politik mematuhinya.” tutup
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin,
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,432)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 26, 2026
Setahun Curi Motor Jamaah Masjid, 2 Pelaku Curanmor Diciduk
- August 26, 2026
TANGGAP DARURAT KARHUTLA, TNI AL BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI JAMBI
- August 25, 2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Koramil 03/Teluk Pucung Rutin Gelar Patroli Malam
- August 25, 2026
Babinsa Koramil 06/Cbd Dan Koramil 07/Pda Tingkatkan Keamanan Patroli Malam
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



