Kajari OI Musnahkan BB 103,825 Gram Sabu

Spread the love

Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OI Kabupaten Ogan Ilir di dampingi Adityo Gunawan SH MH di dampingi Kapolres,Ketua DPRD,Ketua MUI dan unsur muspida musnahkan 103,825 gram sabu, ganja 1,746 gram dan pil ektasi serta 2 buah Senpi Laras Panjang dan laras pendek, serta 7 buah sajam dan 1 lembar upal pecahan seratus ribu rupiah.Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (13/11/).

“Barang-barang bukti hasil tindak pidana ini dimusnahkan setelah perkaranya mempunyai ketetapan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ogan Ilir,” jelas Kajari Adityo Gunawan SH MH,

Adityo mengungkapkan pemusnahan tersebut merupakan perintah hakim,pihak kejaksaan hanya melaksanakan. “Kami mengeksekusi saja,” terangnya.

Menurut Adi pemusnahan barang bukti juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. “Kalau tidak dilaksanakan pemusnahan khawatirnya akan digunakan lagi. Sebab barang bukti seperti Narkotika, Senpi dan Sajam, tentu merusak generasi, demikan juga. Kalau dibiarkan barang bukti ini akan rusak.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.