Kantor Camat Sepi,”Sekda Akan Sidak”

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Kantor Pemerintahan Kecamatan merupakan pintu gerbang masyarakat didesa dalam suatu kecamatan untuk berurusan dalam pelayanan publik, bukan sebagai simbol pemerintah saja dikecamatan yang asal asalan saja tidak disiplin waktu dan kantor yang selalu kosong mana janji dan sumpah yang diucapkan sebagai aparatur negara yang siap menjalankan tugas dan siap ditempatkan dimana saja.

Hal ini terpantau langsung dikantor Camat Rantau Alai yang mana beberapa awak media ingin konfirmasi tentang jalan hancur akibat lalu lalang kendaraan mengangkut pasir yang tonase melebihi kafasitas jalan yang dilalui. Saat awak media sampai dikantor camat tersebut alangkah indahnya suasana kantor yang sunyi senyap tanpa ada pegawainya mulai dari staf sampai ke camatnya sendiri hanya ada satu PNS Kasi PMD Aswadi dan petugas pendamping lokal desa(PLD) serta penjaga kantor yang standbay sementara yang lain tidak ada dikantor senin(5/11) jam 14.00 wib.

Safari salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD)saat di konfirmasi awak media mengatakan,beginilah kondisi dan keadaan Kantor Camat Rantau Alai kesehariannya, kalau sudah jam 12.00 wib ke atas semua pegawai sudah pulang semua. Tetapi kalau ada acara pulangnya agak lambat sedikit terkadang jam 3 sampai jam 4 sore,bahkan datang ke kantorpun tak tentu jam,kadang paling cepat jam 08.00 wib pagi dan bahkan jam 09.00 wib lebih,”ucapnya”.

Ditambahkan Adi yang merupakan petugas penjaga Kantor Camat Rantau Alai mengatakan tidak tau kemana pegawai disini,saya hanya bertugas mengunci ruangan dan pembersihan saja,kalau semua pegawai pulang maka tugas saya adalah mengunci semua ruangan yang ada,”ungkapnya”.

Berdasarkan data yang dapat dihimpun bahwa jam kerja pegawai ASN sesuai Surat edaran Sekda Ogan Ilir Jam masuk kerja Pukul 07.30 Wib – 16.00 Wib.

Berdasarkan pantauan awak media,tak hanya di Kantor Camat Rantau Alai saja yang mengabaikan disiplin jam kerja,bahkan ada beberapa Kantor Camat yang lainnya sering meninggalkan kantor saat jam kerja,bahkan di SKPD pun banyak bolos saat jam kerja.

Sementara Sekda Ogan Ilir H.Herman SH MM saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan sangat berterima kasih atas informasi yang di sampaikan rekan media terkait maraknya ASN yang pulang sebelum habis jam kerja,terutama di Kantor-kantor Camat dan ASN pemerintah kabupaten ogan ilir.

Lanjutnya menjelaskan,beberapa waktu lalu kita sudah mengedarkan surat edaran kepada semua SKPD dan Kantor Camat terkait disiplin jam kerja. Adapun jam masuk pukul 07.30 Wib –16.00 Wib kecuali hari jum’at,”jelasnya.

Dalam waktu yang tidak di tentukan,kita bersama BKD akan lakukan sidak baik di Kantor Camat maupun di SKPD dan akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.”ungkspnya”.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.