Kapolda Banten Dampingi Menteri Perindustrian RI Tinjau Lokasi Dan Peresmian PT. SRI
November 29, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Cilegon (Banten) — Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir menghadiri peresmian salah satu Industri di Kota Cilegon, PT. Synthetic Ruber Indonesia (PT. SRI), Kamis (29/11/2018). Peresmian dilakukan oleh Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto.
Peresmian diawali dengan peninjauan dan pengecekan lokasi PT. Synthetic Ruber Indonesia (PT. SRI) Ciwandan oleh Menteri Perindustrian RI beserta rombongan.
Dalam Sambutannya Presiden Direktur PT. Synthetic Ruber Indonesia Mr. Bradlay R. Karas mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perindustrian RI dan para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini dimana hari ini merupakan hari bahagia dapat berkumpul dalam rangka peresmian PT. Synthetic Ruber Indonesia (PT. SRI).
Mr. Bradlay R. Karas mengungkapkan PT. SRI melaksanakan proses pembangunan sampai dengan peresmian hari ini memerlukan waktu sekitar 5 tahun, dimana PT. SRI merupakan pabrik pertama di Indonesia yang dapat memproduksi bahan baku ban yang ramah lingkungan, menggunakan teknologi ekslusif milik Michelin.
“Ini merupakan suatu capaian baru bagi kami dengan terselesaikannya pembangunan pabrik, sekarang kami dapat memenuhi permintaan akan bahan baku ban dan mengurangi jumlah Impor bahan baku,” katanya.
Diketahui, PT. SRI merupakan perusahaan Joint Venture (Kerjasama) antara Michelin dan PT. Chandra Asri Petrochemical yang memiliki total investasi sebesar US$ 435 Juta dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing sebesar 55% dan 45%.
Ditempat yang sama, Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto mengapresiasi kepada PT. Synthetic Rubber Indonesia yang telah membangun pabrik karet sintetis di Indonesia untuk memenuhi permintaan domestik maupun global.
“Kita pahami bersama bahwa sektor industi dituntut untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto menyampaikan pada tahun 2017, sektor industri pengolahan non-migas tumbuh sebesar 4,84%, sedikit dibawah angka penumbuhan ekonomi tahun 2017 yang mencapai 5,07%. Kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB nasional yang mencapai angka 17.88% atau sekitar Rp. 2.430 Triliun. Industri kimia sendiri mampu memberikan kontribusi sebesar 1.25% terhadap PDB nasional.
Dalam menghadapi berbagai tantangan sebagai akibat dari perdagangan bebas serta untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus berupaya mendorong berkembangnya sektor industri yang berdaya saing tinggi dengan menciptakan iklim usaha yang atraktif.
Pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau sesuai amanat yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian RI telah melakukan upaya – upaya antara lain dengan memberikan insentif fiskal seperti skema tax allowance serta tax holiday, melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor serta Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
“Pemerintah juga mendorong pembangunan industri berbasis sumber daya alam yang dikembangkan mendekati sumber bahan baku dan diarahkan untuk dapat dikembangkan di wilayahwilayah lain yang belum dioptimalkan,” kata Airlangga Hartarto.
Saat ini Revolusi lndustri sudah mencapai generasi 4.0 yaitu adanya integritas antara dunia digital dengan produksi industri untuk meningkatkan efisiensi nilai proses industri. Oleh karena itu, pemerintah telah berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0. Hal ini ditandai dengan ‘peluncuran making Indonesia 4.0 pada tanggal 4 April 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai sebuah peta jalan dan strategi Indonesia memasuki era digital yang tengah berjalan saat ini.
Implementasi making Indonesia 4.0 yang sukses akan mampu mendorong pertumbuhan PDB riil sebesar 1-2 persen per tahun. sehingga pertumbuhan PDB per tahun akan naik dari baseline sebesar 5 persen menjadi 6-7 persen pada periode tahun 2018 – 2030. Dari capaian tersebut, industri manufaktur akan berkontribusi sebesar 21-26 persen terhadap PDB pada tahun 2030.
Selanjutnya, pertumbuhan PDB diproyeksi akan naik secara signifikan pada ekspor netto, di mana Indonesia diperkirakan mencapai 5-10 persen rasio ekspor netto terhadap PDB pada tahun 2030.
Selain kenaikan produktivitas, making Indonesia 4.0 menjanjikan pembukaan lapangan pekerjaan sebanyak 7-19 juta orang, baik di sektor manufaktur maupun non-manufaktur pada tahun 2030 sebagai akibat dari permintaan ekspor yang lebih besar.
“Dengan kapasitas produksi mencapai 120.000 ton/ tahun, kami mengharapkan PT. Synthetic Rubber Indonesia dapat memenuhi pasar domestik sehingga meningkatkan hilirisasi industri pengguna karet sintetis dan mengembangkan pasar ekspor,” tutup Airlangga Hartarto.
(Ags/ Bid. Humans Polda Banten)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



