Kesbangpol Prov.Sulut Gelar Sosialisasi Toleransi Dan Kerukunan Beragama Bermasyarakat

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Untuk Menanggulangi masaalah strategis di Sulawesi utara khususnya dalam memperkuat Kerukunan Masyarakat dari berbagai pengaruh, Isue, ptovokasi, dan permasalahan yang timbul dan menjurus pada SARA, memecah belaj Persatuan dan Kesatuan di daerah, maka mendorong Pemerintah provinsi Sulut dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama tahun 2018 Guna mencari solusi , jalan terbaik dalam penanganan masalah strategis didaerah agar terwujud masyarakat Sulut yang Rukun dan Damai.

Bertempat di aula palelon uner kawangkoan barat kabupaten minahasa, Jumat (9/11/2018) menghadirkan Narasumber masing masing Pendeta DR Hein Arina, Pendeta Lucky Rumopa, M.Th, Drs. Meiki M.Onibala, M.Si, Tokoh Agama Hindu I dewa Rai Suti, Staff Ahli Gubernur Bidang Spiritual Bidang Publik, Unsur pejabat pemerintah, Unsur Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, dan Unsur FKUB Sulut,

Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut Drs Meiky M.Onibala, M.Si, mengatakan iselenggarakannya Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehiduoan Beragama ini, untuk memasyarakatkan akan pentingnya pola sikap dan tindakan kesadaran masyarakat akan Toleransi dalam Kerukunan kehidupan beragama.

“Dalam mempertahankan dan mengembangkan persatuan dan kesatuam bangsa, guna tegaknya keutuhan NKRI.” Tutur Onibala sesuai dasar Tap MPR RI No.V. MPR.2002 tentang pemantapan persatuan dan kesatuan, Surat eram Mendagri No.100.2495.sj.tgl.30/10/2002 tentang pedoman pembinaan kesatuan bangsa, dan Peeaturan Gub.no.86.2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kesbangpol prov Sulut.
Serta SK Gub no.14.tentang penetapan pengurus forum FKUB Prov.Sulut 2016/2021.

Harapan kegiatan ini akan menjaring masukan, gagasan, dan pemikiran yang positif sebagai perumusan kebijakan pembinaan, toleransi dalam Kerukunan beragama dan bermasyarakat melalui pembentukan kualitas pribadi, kelompok jatidiri bangsa dijiwai kecintaan kepada NKRI dan UUD45 dalam menjamin kelangsungan berbangsa dan bernegara

“Jadilah kekuatan Spiritual, untuk menjadi berkat kerukunan dan persaudaraan.” Kata Pdt DR Hein Arina yang juga Ketua Sinode GMIM saat memberika materinya dihadapan para peserta dari pimpinan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Terkait akan hal ini ditambahkan Tokoh Agama Hindu I Dewa Suti dalam hal Toleransi harus sependapat, dengan menghindari perdebatan perdebatan yang akan memunculkan pertikaian.

“Dengan saling menjaga Toleransi, yang adalah makna saling memudahkan usaha bersama dalam mendukung kebebasan Kerukunan Antar Umat Beragama dari pemikiran dan pendapat yang berbeda, Hubungan Manusia dengan Tuhan. Hubungan antar sesama manusia, memberi, dan saling menerima adalah salah satu bentuk toleransi. mencapai wawasan berkebangsaan.” Ucap I Dewa

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.