Polsek Cikande Ungkap Kasus Curanmor, 3 Orang Diamankan

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Polsek Cikande Jajaran Polres Serang berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikande, dalam ekspose kasus tersebut, Kamis (29/11/2018).

Dikesempatan tersebut Kapolsek Cikande Kompol Kosasih mengatakan, diduga ada 4 (empat) orang terduga tersangka yang sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah sekitaran Serang juga sekitaran Tangerang, sudah dilakukan 16 kali.

“Kejadian curanmor pada hari Minggu (25/11/2018) yang lalu, pada pukul 19:30 WIB, saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah di Kampung Kebon Jeruk RT.03/ RW.03 Desa Parigi Kecamatan Cikande, saat mendengar suara dari luar, setelah di cek ternyata motornya sudah tidak ada, lalu korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” tambah Kompol Kosasih.

“Dan anggota yang menerima laporan pun langsung mengejar pelaku yang dipimpin oleh Kapolsek Cikande, setelah mencari informasi dan didapati ciri-ciri yang sama pelaku mengarah ke Pamarayan, dan anggota pun langsung menyisir daerah tersebut,” ungkap Kompol Kosasih.

“Setelah melakukan penyisiran para pelaku sedang nongkrong menunggu pembeli sepeda motor curian tersebut, di dekat bendungan Pamarayan yang tidak jauh dari basecame mereka, anggota pun ambil tindakan tegas dan langsung menggrebek mereka, pelaku yang berjumlah 4 (empat) orang diantaranya inisial IE (31), JN (19) dan YS (15) sedangkan JR berhasil meloloskan diri dengan melompat ke bendungan Pamarayan, dari tangan pelaku di dapati 4 (empat) unit sepeda motor hasil curian, pelaku berikut barang buktinya langsung di bawa ke mapolsek Cikande guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Kosasih.

(Ags/ Bid. Humans Polda Banten)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.