Polsek Kopo Dapati 13 Unit Motor Hasil Curanmor

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Ekspose kasus curanmor yang dilaksanakan di Mako Polsek Kopo Polres Serang, Kapolsek Kopo AKP Maryadi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Miftah dan Ipda Sofyan Sopian melaksanakan ekspose kasus curanmor. Kasus pencurian motor yang meresahkan warga berhasil diungkap petugas Unit Opsnal Reskrim Polsek Kopo. Tiga tersangka pencurian motor yang sudah belasan kali beraksi di Kabupaten dan Kota Serang berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda. Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan 13 unit motor berbagai merk, Selasa (13/11/2018).

“Sementara dapat diamankan 3 tersangka yautu inisial HR (23), AR (23) dan AGR (18). Sebagai barang bukti dapat diamankan 13 unit motor, 8 buah mata leter T yang digunakan merusak lubang kunci motor serta dua buah golok yang biasa digunakan saat operasi,” ucap AKP Maryadi.

AKP Maryadi , menambahkan dalam keterangannya, terkait kondisi motor beberapa nomor rangka dan mesin diketahui dalam kondisi rusak sehingga pihaknya agak kesulitan untuk memberitahu pemiliknya. Sedangkan motor yang berhasil diketahui identitasnya, diserahkan kepada pemiliknya. Oleh karena itu bagi warga yang pernah kehilangan motor bisa datang ke Mapolsek Kopo. Jika ada yang dikenali, silahkan beritahu kami dengan menunjukan dokumen kepemilikan (STNK dan BPKB).

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.