Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Ciruas Tangkap Pencuri Motor

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Quick Respon dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciruas, hanya sekitar kurang lebih dari 3 jam setelah menerima laporan dari Novanri Kurnia Pratama (23) yang beralamat Komplek Taman Ciruas Permai Blok K6, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, tentang motor Honda CBR A 5312 CU miliknya yang hilang di rumahnya.

Tersangka yang dapat diamankan yaitu Usup (39) warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang disergap disebuah rumah di Kampung Babakan, Dese Kaduhaur, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Pandeglang, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 07:00 WIB. Sebagai barang bukti yang diamankan yaitu Honda CBR, tujuh mata kunci leter T serta pisau lipat.

“Pengungkapan kasus pencurian motor bermula dari laporan korban Novanri yang melaporkan kehilangan motor Honda CBR yang di parkir di teras rumahnya, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 04:20 WIB. Korbanpun memberitahu jika motor miliknya telah terpasang Global Positioning System (GPS), sistem teknologi yang membantu posisi keberadaan motor,” terang Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto.

“Tersangka Usup berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tersangka Usup beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ciruas untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kompol Priyati Winoto.

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.