Bambang Beberkan Alasan APBD-P 2018 Pemprov Malut Ditolak Kemendagri

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) –Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus menelan pil pahit untuk kedua kalinya. Pasalnya, dua tahun terakhir (2017-2018) tidak ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Akibat dari itu, sejumlah kegiatan dan kewajiban Pemprov belum dapat direalisasikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bambang Hermawan saat ditemui reporter jurnalline.com, diruang kerjanya, Senin (10/12/2018), membeberkan alasannya.

Menurut Bambang, ada pihak yang sengaja mengganggu stabilitas pemerintahan dibawah pimpinan KH. Abdul Gani Kasuba dan M Natsir Thaib.

“Ada pihak melaporkan (ke Kemendagri), yang tidak mau kondisi kondusifnya daerah, melaporkan bahwa persetujuan itu (Ranperda Perubahan) tanggal 23 Oktober,” ungkap Bambang di Gusale Puncak, Sofifi.

Padahal, kata Bambang, persetujuan tentang Ranperda Perubahan tersebut disepakati pada Minggu 29 September 2018, yang dilakukan antara Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Mantan kepala Inspektorat Malut itu menjelaskan, dalam penyusunan rancangan Ranperda terdapat kesalahan pada sistem, sehingga mengalami keterlambatan penyampaian kepada Kemendagri.

“Penyampaian dilakukan setelah kita berhasil menyusun RKAA secara terperinci melalui SIMDA, pada 23 Oktober. Sedangkan, keharusan untuk menyampaikan selambat-lambatnya tiga hari setelah kesepakatan bersama,” terangnya

Pemprov tidak tinggal diam, menyadari keterlambatan penyampaian Ranperda Perubahan, mereka (Pemprov) langsung berkoordinasi dengan Kemendagri. Hasilnya, Kemendagri memahami adanya keterlambatan tersebut.

Aka tetapi, Bambang menambahkan, ada oknum yang menyampaikan informasi yang keliru kepada Kemendagri, sehingga berakibat pada keputusan Kemendagri menolak APBD-P Pemprov Malut 2018.

“Ada pihak yang menyampaikan kesepakatan itu bukan pada 29 September, tapi kesepakatan itu pada 23 Oktober. Ini yang tidak benar,” tegas Bambang

Diketahui, selain APBD-P 2018, Pemprov Malut juga tidak memiliki perubahan APBD pada 2017. Ditahun kemarin, tidak ada APBD-P karena Pemerintah dan DPRD tidak capai kesepekatan, berbeda dengan tahun 2018.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.