Kajati Sulut Gelar Upacara Hari Anti Korupsi Internasional 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesl Utara – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018, tanggal (9/12/2018) Keluarga Besar Adhyaksa Korps Baju Cokelat KejaksaanTinggi akan menggelar beberapa kegiatan diantaranya Upacara HAKI, Launching Mobil Penyuluhan Hukum, Pembagian Stiker, PIN HAKI, dan Bunga kepada masyarakat Sulawesi Utara.

Hal Ini dikatakan Kasie Penkum Kejati Sulut, Yoni E.Mallaka,SH, kepada redaksi JurnalLine.com dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018, ini akan di ikuti Jajaran Korps Adyaksa Se Provinsi Sulawesi Utara, berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, Senin (10/12/2018).

“Adapaun kegiatan yang akan digelar diantaranya : Upacara HAKI, Launcing Mobil Penyuluhan Hukum Kejati dan kejari, Press Release, Pembagian Stiker, Pin dan Bunga kepada masyarakat.” Ujar Mallaka

Diketahui dengan telah di terbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini adalah merupakan bagian peran dan partisipasi masyarakat.

Disampaikan Kepala Negara RI, Joko Widodo pada kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Pekan lalu memberi apresiasi kepada Daerah yang telah berperan dalam rangka menekan korupsi.

“Daerah-daerah lain diharapkan dapat mencontoh sistem pengawasan yang telah dibangun sejumlah daerah untuk menekan angka Korupsi, oleh karenanya Pemerintah mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas untuk melaporkan setiap tindak pidana korupsi.”

Diketahui Perpres Nomer 54 tahun 2018 :

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi memungkinkan terbangunnya sistem pencegahan yang lebih komprehensif dan sistematis, dimana Perpres ini menempatkan KPK sebagai koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi.

“Korupsi adalah Korupsi, tidak bisa diganti dengan nama lain. Sekali lagi, Korupsi adalah Korupsi, apresiasi bagi pemerintahan daerah yang telah berupaya membangun cara kerja yang cepat dan efisien dalam rangka menerapkan pengawasan pencegahan terhadap tindakan korupsi.” Presiden Joko Widodo

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.