Mohamad Saptaji Beberkan Soal Parkir Sektor Vll BSD

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang selatan – Seperti yang di ketahui sebelumnya, tentang adanya keluhan dari masyarakat yang di pungut biaya parkir sedangkan status lahan parkir yang di kelola tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Tata Teknis Parkir dan Terminal Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mohamad Saptaji. Membeberkan, sebenarnya pihaknya juga mengetahui jika lahan parkir yang berlokasi di Sektor VII BSD ada Oknum yang memanfaatkan dengan melakukan parkir liar di lokasi tersebut.

“Sebenarnya kami sudah tau, tapi setiap kami kesana mereka tidak ada,kucing-kucingan. Sebenarnya jika ada yang melakukan itu berarti itu oknum, dan harusnya itu di tangkap oleh Polsek karna itu pungli,” terang Saptaji saat di temui di ruanganya. Senin (10/12/2018)

Di lanjutkan Saptaji, Status quo itu pertanggal 5 bulan November pada pukul 00:00. “Yang menutup saya dan Kapolsek serta Polres. Selain itu, malamnya saya sudah memberikan edaran Sektor 7,4 dan Sutra Niaga 1, bilamana ada yang minta restribusi itu, diluar tanggung jawab kami karna itu berdasarkan  kesepakatan Kapolsek itu status quo sampai menunggu keputusan Pak Sekda,” imbuhnya

Saptaji juga menambahkan, bila memang ada yang ingin mengelola ya silahkan saja, tapi mengikuti prosedur dan tidak melanggar ketentuan. “Bagi kami siapapun pengelola parkir disana dimanapun di wilayah Tangsel, bukan persoalan bagi kami, karna kami pun bekerja ikut aturan. Kami sudah bersurat ke ULP bahwa itu bukan lelang tapi sayembara karena itu bukan barang dan jasa tapi bentuknya sayembara atau kontes, melakukan lelang karena kalau sudah melebihi satu perusahaan itu harus disayembarakan.” Terangnya

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.