Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Press Conference Hasil Pencapaian Sepanjang Tahun 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar jumpa pers pencapaian hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika sepanjang tahun 2018, di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jum’at 28 Desember 2018.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajalu, didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Kompol France Yohannes Siregar, SH, S.IK, dan Kabag Humas Polrestro Jakarta Pusat AKP Purwadi mengungkapkan, barang bukti Narkoba hasil pencapaian kasus di sepanjang tahun 2018, terdiri dari 610 Kasus (Crime Total), dan 667 Kasus (Crime Clearent), dengan 2 kasus menonjol (2 kasus ditindak tegas dan terukur). Terdiri 662 tersangka Laki laki dan 54 tersangka perempuan, jumlah tersangka keseluruhan 716 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita :
– Shabu : 7.685,64 gram
– Ganja. : 5.143,87 gram
– Ekstasi : 11.216 Butir
– Tembakau Gorilla :0,76 Gram
– Gol IV : 58 Butir

Dari barang bukti dan tersangka tersebut juga ada tersangka berkewarganegaraan Asing 2 orang ( Mesir dan Nepal).

Kapolres juga menyampaikan rasa terima kasih nya pada semua anggota kepolisian dan semua elemen masyarakat yang telah banyak membantu.

“Atas nama pribadi dan atas nama Polres Jakarta Pusat saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang memiliki dedikasi tinggi kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi aktip membantu tugas kepolisian,”tandas Kapolres.

Kapolres menambahkan, “dari 716 tersangka yang diamankan terancam Pasal 114 (2) SUB 112 (2) undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 114 (1) SUB 111 (2) undang undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Millyard dan paling banyak 10 milliard rupiah, “tandasnya mengakhiri.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.