Polres OKI Sita Ratusan Botol Miras

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumatera selatan) – Satres narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merazia sejumlah warung dan toko yang diduga menjual Minuman Keras (miras), di wilayah Pedamaran, Kabupaten OKI, Minggu (2/12/2018) malam. Hasilnya sebanyak ratusan miras berhasil disita dari sejumlah warung dan toko tersebut.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIk,MM didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman, SH melalui paur subbag humas bagops polres OKI, IPDA Suhendri, Senin (3/12/2018) mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 130 botol miras dalam kegiatan tersebut.

“Miras merk Anggur Merah sebanyak 10 botol besar dan 4 botol kecil dari warung milik Rudianto, 88 botol miras merk Vigour dari toko milik Yuliati. Kedua warung dan toko itu berada di desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran OKI,” kata Suhendri.

Katanya lagi, Miras merk Anggur Merah sebanyak 8 botol besar dan 4 botol kecil serta miras merk Vigour sebanyak 4 botol dari warung atau toko milik Pariati yang berada didesa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran OKI.

“Lalu Miras merk Anggur Merah sebanyak 9 botol besar dan miras merk Vigour sebanyak 1 botol dari warung atau toko milik M Ali yang berada diDesa Sriguna Kecamatan Teluk Gelam OKI. Hingga keseluruhannya berjumlah 130 botol,” ungkapnya

Tak hanya mengamankan miras, lanjutnya, guna mengantisipasi terulangnya kegiatan tersebut, anggota Sat Res narkoba Polres OKI juga menghimbau agar pemilik tidak lagi menyediakan serta menjual miras di warung atau toko mereka.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.