Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara akhirnya memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang baru saja diresmikan oleh Sekjen Kemenag RI H. M Nurkholis Setiawan, pada Rabu (26/12/2018).
Tidak hanya PTSP Kanwil Kemenag Malut, peresmian juga dilakukan untuk PTSP Kemenag Kota Ternate, Kota Tikep, dan Kabupaten Halsel, secara simbolis di kantor Kanwil Kemenag Malut, Sofifi, Maluku Utara.
Nurkholis mengatakan pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah terkadang lambat. Olehnya itu, dengan adanya PTSP Kemenag di provinsi dan kabupaten/kota dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan.
“Dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nanti akan sangat cepat, orang bisa mengecek surat, bisa mengecek perizinan, pelayanan haji, bisa mengecek perizinan satuan pendidikan itu dengan sangat mudah,” tutur Nurkholis kepada reporter Jurnalline.com usai peresmian.
Dikatakan, upaya menyajikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui PTSP tersebut merupakan prioritas Kemenag RI.
“Semua sistem sudah online hanya satu pintu. Itu maksud dari Pelayanan Satu Pintu yang menjadi program unggulan Kementerian Agama,”ujarnya
Kementerian Agama RI menargetkan akhir tahun 2019 seluruh Kantor Wilayah dan Kementerian Agama Kabupaten/kota sudah memiliki PTSP.
“2019 sudah kita anggarkan, kita alokasikan seluruh kemenag kabupaten/kota memiliki PTSP di seluruh Indonesia,”tandasnya
Selain itu, dengan adanya PTSP masyarakat juga dapat dengan mudah mengetahui bantuan-bantuan apa saja yang akan diberikan oleh Kemenag kepada masyarakat.
Amatan media ini, mendampingi Sekjen Kemenag RI H. M Nurkholis Setiawan, Kakanwil Kemenag Malut H. Sarbin Sehe, Kepala Kemenag kabupaten/kota se-Malut, dan pejabat eselon III dan IV dilingkup Kanwil Kemenag Malut.
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media