Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Gubernur Warning Pimpinan SKPD

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) –Pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawah pimpinan KH. Abdul Gani Kasuba dan M Natsir Thaib, kembali menerima penghargaan di sektor pelayanan publik. Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur di Auditorium TVRI Pusat, Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Daerah yang memiliki Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Gubernur, melalui kepala Biro Humas dan Protokoler, Armyn Zakaria mengatakan, pencapaian Pemprov Malut dalam sektor pelayanan publik bukanlah untuk gagah-gagahan. Akan tetapi, menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Penghargaan ini dapat memacu dan meningkatkan kinerja pelayanan bagi SKPD yang lain supaya termotivasi dalam meningkatkan pelayanan prima
kepada masyarakat,” kata Armyn melalui keterangan tertulis via whatsapp, Senin (10/12/2018).

Dikatakan, hasil penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik di masing-masing SKPD memiliki nilai yang tidak memuaskan. Oleh sebab itu, lanjut Armyn, Gubernur akan mengevaluasi kepala SKPD yang tidak mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“WARNING terhadap pimpinan SKPD, kalau sampai masih buruk pelayanannya akan di berikan punisman atau hukuman sebagai bahan evaluasi terhadap pimpinan SKPD yang dianggap tidak mampu dan tidak becus dalam memberikan pelayanan” cetusnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.