Ahok Bebas Dan Di Jemput Putra Sulungnya Nicholas

Spread the love

Jurnalline.com Jakarta – Hari ini, Kamis 24 Januari 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman dua tahun di penjara di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, terkait kasus Penistaan agama yang dialaminya.

Pantau Jurnalline.com, lalu lintas sekitar Rutan Mako Brimob, Kota Depok memadat jelang bebasnya BTP, pada Kamis pagi ini. Kepadatan sendiri dipicu sejumlah warga atau relawan yang berdatangan ke sekitar Rutan itu.

Pantauan di lokasi, saat ini sejumlah aparat kepolisian terlihat tengah mengamankan lalu lintas di sekitar Mako Brimob. Petugas Kepolisian Lalu Lintas Polres Kota Depokpun sudah terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas. Mereka nampak menghalau warga yang memperlambat laju kendaraannya didepan Mako Brimob. Selebihnya tak tampak pengamanan khusus dari Kepolisian.

Terpantau awak media Ahok meninggalkan Rutan Mako Brimob sekitar pukul 07.30 WIB.

Hal ini disampaikan oleh staf pribadi Ahok, yang juga caleg DPRD DKI dari PDIP, Ima Mahdi ah, kepada wartawan.

“Iya sudah keluar pukul 07.30 WIB, ini lagi on the way, ke suatu lokasi, “ujar Ima.

Namun, Ima masih belum mau memberitahukan kemana Ahok akan “pulang”, Ia tak bisa memastikan apakah Ahok akan pulang kerumahnya di Pantai Mutiara atau tidak.

“Pokoknya kesebuah lokasi yang masih kita rahasiakan. Belum bisa kami beritahu, “tutur Ima.

Pria yang kini ingin dipanggil BTP ini, dijemput oleh putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, dan perwakilan Tim BTP termasuk Imas. Dari pihak keluarga hanya Nicholas yang menjemput.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.