Bikin Hoaks Demo TKA Di Morowali Pedagang Batagor Diciduk Tim Cyber Crime
January 31, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial I (23) yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait demonstrasi tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Cyber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, pada Selasa 29 Januari 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, I menyebarkan hoaks tersebut melalui akun media sosial Facebook pribadinya.
“I menggunakan akun Facebook Indra dengan URL-https://www.facebook.com/indra.wan.73594.”kata Dedi di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu 30 Januari 2019.
Foto dan video sekelompok buruh yang mengejar demonstrasi di Morowali beredar di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Ketika itu media sosial ramai mempergunjingkan hal tersebut adalah aksi demonstrasi TKA.
Dedi menerangkan , fakta sebenarnya kejadian tersebut bukan unjuk rasa TKA China, melainkan demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2019.
Namun lanjutnya, dalam hoaks yang disebarkan oleh I gejolak demonstrasi seolah olah dibuat karena TKA asal China, berperilaku semena mena dan digaji lebih besar dari warga lokal.
“Di Morowali sendiri jumlah TKA, kurang dari 10% TKI, dan keberadaan TKA, ini alam rangka alih teknologi pada proyek industri strategis Nasional yang akan banyak memberikan keuntungan bagi Indonesia, “tutur Dedy
Lebih jauh, Jenderal bintang satu itu menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu yang tidak benar dan tidak mudah percaya berita menyesatkan.
Menurut dia, pemerintah tidak mungkin membohongi masyarakatnya. “Semua pembangunan dilaksanakan secara transparan dan bisa diuji kebenarannya, “ucap dia.
Atas perbuatannya, I dijerat dengan Pasal 14 Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana. Dedy berkata, tersangka telah ditahan saat ini.
Polisi menyebut kreator dan buzzer hoax demonstrasi tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah, kesehariannya menjadi penjual batagor. Pelaku berinisial IDN (23) mengaku membuat hoax untuk menciptakan kegaduhan.
“Pekerjaan pedagang batagor. Untuk tersangka dilakukan penangkapan dan penahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
“(Motif) membuat gaduh di media sosial. Dia yang membuat narasi, mengambil foto dan mengunggah di Facebook dan seolah-olah melakukan unjuk rasa warga negara asing di Morowali,” tutur Dedi.
Polisi meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar hoax. Dedi menyebut jumlah TKA di Morowali hanya 10 persen dari jumlah TKI. TKA yang bekerja di Morowali hanya mengoperasikan teknologi pada proyek industri strategis nasional.
“Agar masyarakat tidak mudah terpancing isu yang tidak benar dan tidak mudah percaya berita yang menyesatkan. Tidak mungkin pemerintah membohongi masyarakatnya. Semua pembangunan dilaksanakan secara transparan dan bisa diuji kebenarannya,” terang Dedi.
IDN ditangkap di Cengkareng Barat pbada Selasa (29/1). IDN dijerat Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
(Yati)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,709)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Karaoke Berujung Tragis, Polisi Ungkap Mahasiswi Tewas Usai Konsumsi Ekstasi
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



