Jajaran Polres Serang Gencar Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Guna Tekan Angka Kriminalitas

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Polda Banten dan seluruh Jajaran nya Terus berupaya wujudkan rasa aman kepada masyarakat, dalam rangka hadirkan negar di setiap aktifitas masyarakat.

Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui jajaran Kepolisian Resort Serang, gencar menggelar razia dan operasi cipta kondusif di Wilayah Hukum Polres Serang, Razia dan operasi cipta kondisi ini sebagai wujud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas) di wilayah hukum Polres Serang.

“Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Serang dan Polsek jajarannya menggelar razia dan operasi Cipta Kondisi di sejumlah titik yang rawan kriminalitas, untuk waktunya sendiri kita buat secara acak/tidak terpola, agar para pelaku kejahatan tidak bisa membaca pergerakan pihak Kepolisian,” ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K, M.H, Sabtu (12/01/2019).

Menurut Kapolres Serang, bahwa kegiatan operasi cipta kondisi ini digelar secara serentak di wilayah hukum Polres Serang guna meningkatkan pemeliharaan kamtibmas.

“Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain dengan mengadakan razia kendaraan pada ruas jalan tertentu, patroli dialogis ke tempat – tempat rawan seperti objek vital, warnet, SPBU, cafe, arena Billyard dan tempat keramaian serta lokasi – lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar,” jelasnya.

Indra menambahkan, adapun yang menjadi target atau sasaran operasi adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C). Selain itu juga sasarannya terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.

(Ags/ Bid Humas Polda Banten)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.