Kejati Sulut M Roskanedi, Lantik Bukara Sebagai Asintel

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi, SH, Selasa (15/01/2019)) pukul 09.00 Wita pagi memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulut.

Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Asintel Kejati Sulut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-263/A/JA/12/2018 tanggal 7 Desember 2018 dan Surat Perintah Kajati Sulut Nomor : Print-07/R.1/Cp.3/01/2019 tanggal 8 Januari 2019.

Pejabat Asintel Baru, yang dilantik dan diambil sumpah adalah Stanley Yos Bukara, SH menggantikan Pejabat Lama Jehezkiel Devy Sudarso, SH.CN yang telah di promosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.

Stanley Yos Bukara, SH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M.Roskanedi, mengatakan bahwa dalam suatu organisasi, termasuk struktur organisasi yang berada di lingkungan Kejaksaan RI, pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan seperti yang telah di saksikan bersama merupakan suatu mekanisme organisasi yang dilaksanakan secara terencana, teratur, tertib dan berkesinambungan dimana tujuan utama adalah untuk mendinamisasikan kehidupan organisasi, menumbuh kembangkan kegairahan kerja serta pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal yang secara kumulatif akan berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia,” jelas Kajati

Lanjut Kejati, ada yang harus dipahami oleh Saudara yang saat ini telah mengemban amanah, bahwa dalam setiap melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan dan harapan di tengah dinamika kehidupan sosial kemayarakatan yang acapkali mengalami perkembangan dan perubahan,

“Kemampuan, hanya akan dimiliki manakala segenap insan Adhyaksa mengerti makna semua masalah yang sedang di tangani dan dihadapi.” Tegas Kejati menambahkan dengan memiliki kualitas profesionalisme yang tinggi dimana di dalamnya orang tidak semata hanya mengandalkan pemikiran dan pengetahuan yang luas disamping analisa yang kritis dan mendalam serta kreatifitas inovasi dan gagasan saja, namun harus berpijak pada kejernihan nurani yang menghargai dan menempatkan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai keutamaan.” Jelas M Roskanedi

Penegakan hukum oleh jajaran Kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang.

“Kualitas dan kuantitas pelayanan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran yang menentramkan.” Harap Kejati

Kepada Saudara yang baru dilantik, S.Yos Bukara, SH, semoga dapat bersinergi, bekerja sama dalam meneruskan amanat dan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung R.I., khususnya dalam pelaksanaan tugas TP4D.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.