LSM FPRI : Early Warning System Pencegahan Korupsi Barang Jasa
January 21, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Dalam rangkah menjamin pengelolaan keuangan Negara yang lebih Efektif, Efesien, Transparan, & Akuntabel, Pimpinan instansi wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraa kegiatan pemerintahan termasuk pengadaan barang dan jasa.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pembela Masyarakat Indonesia (LSM- FPR I) Kabupaten Minahasa Wemfrid Robot, dengan didampingi Koordinator Hukum dan Advokasi Denny Kaligis, SH, mengungkapkan akan terus memperjuangkan kepentingan – kepentingan masyarakat dalam hal pengawasan terhadap program pemerintah.
“Kami sebagai LSM FPR – I DPC Kabupaten Minahasa dengan penuh Ketulusan dan Kejujuran tetap komit dan konsisten mengawal pelaksanaan proyek pembangunan, termasuk proyek Dana Desa.” Tuturnya
Data dan Informasi hasil Investigasi dilapangan dan masukan penyampaian dari masyarakat, menjadi perhatian pimpinan instansi selayaknya menciptakan siatem pemantauan dan pengendalian managemen diantaranya pengadaan barang dan jasa.
“Memiliki pean yang strategis, karena rata rata jumlah anggaran pengadaan barang dan jasa mencakup sekitar 35% dari nilai APBN / APBD, dimana resiko penyimpangan dalam proses pengadaan barang jasa cukup tinggi. Terbukti hingga akhir tahun 2018, penanganan kasus korupsi oleh KPK mencapai 77% adalah kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan tingkat kebocoran mencapai 10% – 50%.”
Berperan dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa ini, sebagai wujud pelaksanaan pasal 116 peraturan presiden No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah mewajibkan kepada pimpinan instansi layanan pengadaan/pejabat dilingkungan masing masing menugaskan aparat pengawasan intern yang bersangkutan untuk melakukan Audit sesuai dengan ketentuan.
Sejumlah Proyek Mangkrak ditahun 2018 yang ada di Pemkab Minahasa menjadi sorotan perhatian masyarakat dalam hal ini LSM FPR-I, agar fungsi yang harus dijalankan APIP selaku internal auditor pemerintah maka perlu ditelaah terlebih dahulu devinisi dari internal Auditor,
“The Institut Of Internal Audit : On Independent, Obyektif asaurance and consultant activities deaigned to advolue an unprove an organization operations. It help am organization accomplish its obyektif by bringgins a systematic diacliplined apprach to avaluated and inprove the effectienese of risk management control and governance. The II2007,”
Lebih jauh Ketua LSM FPRI Bersama Koordinator LSM FPRI Denny Kaligis, SH, mengatakan dengan adanya MOU Pemkab, Kejaksaan, dan Kepolisian menjadi tidak sregh dan optimal menangani penanganan masalah yang terjadi dilapangan sesuai laporan masyarakat terhadap proyek proyek yang tidak selesai tepat waktu, bahkan terindikasi penyimpangan,
Oleh karenanya beberapa pokok bahasan yang harus dirumuskan untuk dapat terlaksananya Audit Pra Kontrak di Indonesia diantaranya; Sasaran Audit, Batasan tanggungjawab auditor, Waktu pelaksana terlambat, rendahnya kualitas pelayanan publik, bahkan penyalagunaan wewenang.
“Terselesainya penanganan pengaduan masyarakat cepat, tepat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan, berkoordinasi dengan baik antar instansi pemerintahan.” Jelas Mantan Birokrat Unggul
“Menjadi perhatian pemangku kepentingan, salah satu upaya Pemerintah dalam menindaklanjuti amanah dalam Undang Undang No.28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih bebas KKN, adalah dengan dikembangkannya akuntabilitas kinerja aparatur kepada masyarakat.” Ungkap Jebolan Lemhanas RI kepada jurnalline.com
Menambahkan harapannya seperti yang terjadi di kabupaten Minahasa, terkait pengaduan tertulis dari masyarakat dan data, pengaduan tersebut harus ditangani dengan mekanisme dan prosedur yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan berlandaskan perundang undangan, Diketahui Proyek Hutan Kota, dan Pembangunan GOR, juga menjadi Pengamatan Pantauan LSM FPRI.
“Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP dengan Aparat Penegak Hukum APH, dalam penanganan laporan dan atau pengaduan masyarakat yang beribdikasi tindak pidana korupsi, harus benar benar dilaksanakan dipertanggungjawabkan dengan adil makmur damai untuk kepentingan masyarakat,” Pungkasnya Menuju Minahasa Hebat dan Berdaulat berjuang demi kesejahteraan masyarakat.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,370)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Unsur TNI AL KRI DR. Soeharso-990 Drop 30,19 Ton Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana NTT
- August 22, 2026
TNI AL Kerahkan RBB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik Di Wilayah Terisolasi
- August 22, 2026
Babinsa Bersama Komduk Patroli Siskamling, Pastikan Keamanan
- August 22, 2026
Kapolres Jakbar Pimpin Gema Merdeka 81, Lomba Tradisional Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



