Musim Hujan Rawan DBD, Dinkes Minta Warga Waspada

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Memasuki musim hujan virus Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menyebar dibeberapa wilayah Kota Tangerang. Sejak bulan Desember 2018, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat fenomena ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan ada tiga kategori dari DBD yang perlu diketahui masyarakat.

“Ada 3 kategori yaitu satu kategori tersangka, kedua demam dengue, dan terakhir demam berdarah dengue,” ucap Liza saat ditemui dikantornya, Kamis (24/01).

“Kalau demam berdarah dengue itu oleh virus. Semua virus itu menghasilkan panas. Kalau dia panas kita bisa bilang tersangka, kemudian kita periksa NS1-nya positif berarti dia punya virus dengue tapi tidak menyebabkan kebocoran darah. Baru yang ketiga kalau sudah bocor itulah yang dinamakan DBD,” jelas Liza.

Berdasarkan data Dinkes Kota Tangerang jumlah pasien DBD sejak awal tahun 2019 tercatat ada 21 kasus. Hal ini mendorong Dinkes Kota Tangerang untuk melakukan beberapa langkah guna menekan angka pasien akibat DBD serta mencegah penyebaran DBD agar tidak semakin meluas.

“Walikota bergerak cepat membuat Surat Edaran untuk kewaspadaan terhadap DBD diseluruh RS, instansi, puskesmas, kelurahan, kecamatan hingga RT/RW,” terang Liza.

“Dinkes sendiri bergerak dengan Program Gebrak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 4M Plus yang melibatkan kader-kader lingkungan. Ditambah Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang ada dirumah tangga dan sekolah lebih di intenskan lagi dengan satu rumah satu Jumantik,” tegas Kadinkes Kota Tangerang.

Untuk itu Liza meminta kewaspadan dari sekolah, kader lingkungan, dan masyarakat yang turut membantu pemerintah daerah dalam pengendalian penyakit DBD.

“DBD bisa menjadi wabah karena berulang-ulang menghisap darah dari satu orang ke orang lain lewat perantara nyamuk Aides aegypti. Untuk itu 4M Plus dan Jumantik intensitasnya akan ditingkatkan, dilakukan selama sebulan penuh secara kontinyu dan terus menerus,” tutup Liza.

Sebagai informasi, 4M Plus artinya menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali, mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai, dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali. Plus disini artinya menghindari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi, dan menggunakan kelambu.

(Fram/humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.