Resmob Polda Metro Ringkus Kepala Sekolah Gadungan Tipu Mendagri 10 Juta

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya, mengamankan NSN, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai Kepala Sekolah SD Rejosari, Semarang. Pelaku meminta bantuan dana senilai Rp 10 Juta, untuk pembangunan Mushola di Lingkungan SD tersebut kepada Mendagri.

“Saat melakukan aksinya, NSN, menggunakan nama palsu Shintawaty Sri Utami dan mengaku sebagai Kepala Sekolah SD Rejosari, untuk meminta dana pembangunan Mushola, “ujar Panit II Resmob Polda Metro AKP Reza Pahlevi di Mapolda Metro Senin Siang 21 Januari 2019.

Karena korban mantan SD sekolah tersebut, korbanpun menyanggupi permintaan dari tersangka dengan mengirimkan uang ke rekening tersangka.

“Kemudian korban melalui staff nya menghubungi rekannya yang berada di Semarang, untuk mengkonfirmasi telah mengirimkan uang. Pihak SD Rejosari menginformasikan, bahwa tidak ada pembangunan Musholla atau meminta dana kepada korban, “terangnya.

Pihak SD Rejosari menjelaskan, bahwa tersangka tidak terdaftar sebagai Kepala Sekolah di SD tersebut.

Merasa ditipu, korbanpun melapor. Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya, melaksanakan penangkapan terhadap pelaku di Perum Jati Bening Estate Blok F 1 No. 9 RT 011 RW 013, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi Jawa Barat, pada hari Jum’at tanggal 4 Januari 2019 lalu.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat 1 Undang Undang RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.