Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Sepeda Motor Ilegal

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Daerah perbatasan merupakan daerah yang rawan akan terjadinya kegiatan-kegiatan illegal dan penyelundupan baik dari Indonesia ke PNG maupun sebaliknya. Sehingga Satgas Pamtas dalam melaksanakan tugasnya juga bekerja sama dengan instansi-instansi terkait yang ada di perbatasan Skouw. Selasa (22/01).

Kejadian bermula sekira pukul 16.30 WIT pihak security Angkasa Pura, Nico melihat seorang warga PNG yang melintasi samping portal yang sudah ditutup. Karena merasa curiga dengan pengendara motor tersebut, Nico menghubungi Danru Provost Sertu Iwan yang saat itu sedang melaksanakan jaga perbatasan, mendapat informasi dari pihak security, Sertu Iwan segera menuju ke lokasi.

“Saya melihat seorang pengendara melintas di PLBN, padahal jam 16.00 WIT sudah tidak ada lagi pengunjung yang boleh membawa kendaraan dan pasti akan di stop oleh pihak Satgas di penjagaan, namun pada jam 16.30 WIT ada pengendara yang lewat melalui Pos PLBN oleh karena itu, saya merasa curiga dan langsung melapor kepada pihak Satgas,” ujar Nico.

Setelah diperiksa bahwa motor jenis Yamaha R15 150 CC yang dikendarai oleh Bapak Bernard Warga PNG baru saja dibeli dari Jayapura dan ingin dibawa ke PNG tanpa melalui pihak Bea Cukai terlebih dahulu. Kemudian Danru Provost melaporkan kejadian tersebut kepada Pasi Intel Satgas Kapten Inf Bagus Wahyu.

“Kami mendapat informasi dari pihak security, bahwa ada seorang pengendara yang dicurigai melewati samping portal PLBN. Setelah kami dalami, bahwa pengendara tersebut baru saja membeli sebuah motor jenis Yamaha R15 150 cc tetapi tidak melalui jalur yang semestinya melainkan melalui jalan tikus yang ada di sekitar perbatasan, menurut pengakuannya dia melewati jalur tikus untuk menghindari pihak Bea Cukai,” ujar Kapten Inf Bagus.

Setelah dimintai keterangan dan identitas, Pasi Intel Satgas Kapten Inf Bagus Wahyu langsung menghubungi pihak Pos Polisi Skouw Batas Iptu Kasrun untuk menyerahkan barang bukti dan pengendara untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Fram/dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.