Artis Jupiter Fortissimo Nyabu Sesama Cowok di Kosan, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta –
Polda Metro Jaya kembali menangkap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku ditangkap di kawasan Grogol Jakarta Barat. Pelaku ternyata diamankan bersama rekannya bernama Eko Agus Iswanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menjelaskan, pelaku diamankan bersama rekannya di tempat yang sama yaitu di kosan Jalan Tawakal V Kel. Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di kosan Tomang itu sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/2).

Selanjutnya, tim merespon dan menindak lanjuti info tersebut, setelah dilakukan pengamatan dan pengembangam terhadap tempat tersebut pada hari Senin sekitar jam 07.30 WIB.

“Kita melakukan penggeledahan tempat kost tersebut dengan di dampingin keamanan setempat kita amankan tersanka JF,”

“Kita interogasi dia mendapatkan sabhu dari seseorang yang bernama Eko yang saat itu berada di kamar bersama dengan JF,” ungkapnya.

Dari Jupiter Fortissimo, polisi amankan barang bukti berupa 1 satu buah tempat kacamata warna coklat, 2 dua plastik klip berisi narkotika jenis sabhu berat brutto seluruhnya 0,53 gram, dan 1 satu buah tabung kaca cangklong.

Sementara dari tersangka Eko, diamankan barang bukti berupa 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabhu berat brutto 2,05 gram dimasukkan kedalam bungkus rokok gudang garam internasional, dan 1 buah HP merk Samsung.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.