Gubernur: Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Menjadi Prioritas Pemerintah
February 26, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, membuka acara Penguatan komitmen kepala daerah, sekaligus monitoring dan evaluasi dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kampus Unkhair Ternate, Selasa (26/2/2019).
Gubernur dalam sambutan tertulisnya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan penerapan Program Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi Terintegrasi sebagai bagian dari prioritas nasional yang terus digalakan dan beberapa langkah-langka strategis pencegahan yang telah dilakukan melalui
pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada beberapa area perubahan juga mulai memperlihatkan hasil yang cukup baik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah banyak memberikan bantuan, pendampingan, fasilitasi
serta advokasi dalam rangka pencegahan korupsi baik dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten/Kota,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan, layaknya sebuah sistem, maka pengendalian gratifikasi juga merupakan integrasi dari perangkat-perangkat yang bekerja secara dinamis, yang terdiri dari dukungan perangkat dan kegiatan agar sistem pengendalian dapat berjalan dengan baik.
Perangkat yang dimaksudkan Gubernur meliputi, pertama: aturan etika yang telah diatur, berkaitan dengan standar perilaku bagi pegawai di instansi dalam menghadapi praktik penerimaan dan pemberian gratifikasi, kedua; bergeraknya fungsi-fungsi pengendalian yang ada, dan ketiga; adalah desiminasi dalam hal penyamaan persepsi atau standar pemahaman yang sama bagi semua pihak.
“Soal standar pemahaman yang sama ini juga, Saya melihat masih terus memerlukan pendampingan yang lebih intens, karena berkaitan dengan aspek sosiologis, kebiasaan, tingkat pemahaman dan sebagainya. Upaya
desiminasi yang telah dilakukan, khususnya kepada OPD dan pegawai lingkup provinsi Maluku Utara mulai memperlihatkan kemajuan,” ungkap Gubernur.
Lanjut Gubernur, selain ketiga bagian sistem tersebut, terdapat juga perangkat dan kegiatan yang perlu dilakukan agar sistem pengendalian dapat berjalan dengan baik, yaitu: dukungan sistem (komitmen pimpinan) dan monitoring serta evaluasi terhadap pengendalian gratifikasi itu sendiri.
“Tentu saja upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi dapat dilaksanakan lebih optimal, jika dibangun di atas komitmen bersama, terutama komitmen pimpinan,” jelasnya.
Terkait dengan hal itu Gubernur berharap, melalui kegiatan ini kita dapat memiliki standar pemahaman yang sama. “Komitmen pimpinan dapat diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga pelaksanaan tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan lebih baik sesuai prinsip-prinsip yang dilaksanakan sebagai abdi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua koordinator wilayah IX KPK, Budi Waluya, dalam paparannya mengatakan bahwa, acara penguatan program pencegahan korupsi terintegrasi di Maluku Utata ini meliputi, optimalisasi hasil capaian program pencegahan korupsi, program survey penilaian integritas dan program optimalisasi penerimaan daerah.
“Fokus kegiatan 2019 pada 34 Provinsi yang secara total terdapat 542 Pemerintah Daerah, dengan agenda pendampingan (perncanaan anggaran/ pengelolaan anggaran, perijinan, pengadaan barang jasa, sumber daya alam, penerimaan daerah, aset daerah, pelayanan terpadu satu pintu dan peningkatan sumber daya manusia,” katanya.
Terkait dengan capaian kuantitas program secara nasional berada pada angka 58 persen.
“Secara nasional untuk daerah Maluku Utara, capaian kuantitas rata-rata masih pada kisaran 39 persen. Olehnya itu, kinerja seluruh pemerintah daerah perlu ditingkatkan lagi dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, untuk skala Maluku Utara dengan kuantitas capaian program pencegahan korupsi tertinggi adalah, Tikep 63%, Morotai 56%, Halut 55%, Pemprov Malut 54%, Kota Ternate 49%, Taliabu 35%, Halsel 26%, Halteng 24%, Sula 25%, Haltim 21% dan Halbar 16%.
“Harapan saya, capaian ini lebih ditingkatkan lagi, sehingga secara keseluruhan, Maluku Utara bisa diangka 50 sampai 75 persen di tahun 2019 ini,” akunya.
Sementara itu untuk survey Integritas merupakan penilaian suda sejauh mana program-program pemerintah yang suda dijalankan. “Tujuan survey dilakukan adalah untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi yang terjadi di Pemda (apakah Pemda masih menerima gratifikasi),” katanya.
Sekadar diketahui, acara yang berlangsung di lantai 4 aula Nuku Unkhair Ternate itu, selain acara diskusi, juga ada Penandatanganan komitmen dukungan percepatan kinerja UPG dan laporan gratifikasi oleh seluruh kepala daerah di Maluku Utara.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Gubernur Maluku Utata, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Ketua Koordinator wilayah IX KPK (Maluku, Maluku Utara, Sulteng dan Sulut) Budi Waluya, Bupati Sula Hendrata Thes, Bupati Taliabu Alion Mus, Wabub Halut Muhlis Tapi-Tapi, Sekot Ternate, Sekot Tikep, Sekkab Halbar, Rektor Unkhair Ternate, Prof DR. Husen Alting, asisten III Setda Malut Salmin Janidi, serta sejumlah pimpinan SKPD dan segenap civitas akademik Unkahair Ternate.
(YUDI)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,030)
- Internasional (30)
- Nasional (85,071)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,016)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 30, 2026
Babinsa Koramil 04/Jati Asih Sisir Permukiman Warga Bersama dan Linmas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- September 30, 2026
Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam
- September 30, 2026
GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak
- September 30, 2026
BINSIS Kavaleri TNI AD Perkuat Kesiapan Operasional YonKav 1/BCC/1 Kostrad
- September 30, 2026
Danbrigif 13 Kostrad Hadiri Ziarah Dalam Rangka HUT Ke-81 TNI
- September 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



