Pemprov Malut Raih Predikat B Penerapan SAKIP
February 20, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyampaikan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan SAKIP award bagi 186 Pemda wilayah III. Maluku Utara sendiri memperoleh nilai B dari penilaian SAKIP yang diserahkan langsung oleh Menpan RB Syarifuddin, di Makassar (19/2/2019).
Menpan RB mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 pemda Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp 6,9 triliun dalam tahun 2018. Penghematan ini diperoleh melalui _cross cutting program_ yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui _refocusing program_ sehingga anggaran tepat sasaran.“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran,” katanya.
Dia bilang penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi.
Kementerian PANRB melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) tidak habis-habisnya memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah guna menggelorakan perubahan di masing-masing daerah. Dia berharap agar tata kelola kinerja seluruh kementerian/lembaga dan pemda, serta program programnya dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif dan efisien.
Mantan Wakapolri ini mengingatkan bahwa penyerahan hasil evaluasi SAKIP bukan menjadi ajang menang atau kalah, bukan juga menjadi sebuah kompetisi tentang angka dan nilai, namun lebih dari itu sebagai sebuah _milestone_ atau peninggalan para abdi negara dalam menciptakan perubahan kinerja. “Setelah sekian lama perjuangan itu mencapai titik ini, tidaklah berhenti dan berakhir disini, melainkan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan lebih baik lagi di tahun mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri mengajak para kepala daerah untuk tidak lagi bekerja hanya untuk membuat laporan atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hulu ke hilir program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan _e-government_ melalui _e-budgeting_ untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan.
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP kali ini diperuntukkan bagi 186 pemda di wilayah III yang terdiri dari seluruh 174 pemerintah kabupaten/kota dan 12 pemerintah provinsi se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Dearah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib, melalui kepala Biro Humas dan Protokoler Armyn Zakaria mengatakan, hasil yang dicapai oleh Pemprov saat ini tidak lantas membuat SKPD besar kepala. Justru harus dijadikan acuan untuk meningkatkan kinerja pada tahun mendatang.” Kepada SKPD agar lebih tingkatkan lagi kinerja agar supaya di tahun depan (2019) kita bisa mendapatkan nilai BB.”pinta Wagub
Ia menambahkan, Penyerahan Penilaian Sistim Angkutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP tahun 2018 Pemprov Malut mendapat Nilai B. Hasil yang sama juga diraih oleh Pemkab Halut, sementara untuk 9 kabupaten/kota lainnya mendapatkan nilai C.”Itu diserahkan langsung oleh bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),”tukasnya
Sementara untuk hasil yang diperoleh pemerintah provinsi di Wilayah III, DIY Yogyakarta predikat AA, Jawa Tengah Predikat A, Maluku predikat B, Papua Barat predikat B, Maluku Utara predikat B, Papua predikat B, Gorontalo predikat B, Sulawesi Tenggara predikat B, Sulawesi Utara predikat B, Sulawesi Selatan predikat B, Sulawesi Tengah predikat B.
(YUDI)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,354)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,825)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Tugu Waspada Mulai Dibangun, Teguhkan Identitas dan Semangat Prajurit Yonif 432 Kostrad
- August 21, 2026
Pos Salore Satgas Yonarmed 12 Kostrad Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Perbatasan
- August 21, 2026
Semarak Kemerdekaan Bersama Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Hadiri Upacara dan Gelar Panjat Pinang
- August 21, 2026
Danbrigif 14 Kostrad Raih Juara 1 Karya Tulis Ilmiah TNI AD 2026
- August 21, 2026
Kostrad Bekali Prajurit, PNS dan Keluarga dengan Pengetahuan Kesehatan Jantung
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



