Unit Reskrim Polsek Menteng Bekuk Dua Komplotan Penjambret

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Dua Pelaku jambret yang sering berkeliaran di kawasan Jakarta Pusat, akhirnya diringkus aparat Kepolisian Sektor Menteng Jakarta Pusat, Minggu 10 Febuari 2019, dini hari tadi.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali Luhulima mengungkap, “kejadian bermula saat korban Tiara Ananda dan Saksi Rina Anggiana melintas di jalan Taman Amir Hamzah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu korban Tiara yang di bonceng memegang HP disebelah kanan, tiba tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam No Pol B – 3183 – PEV menyalip motor yang di kendarai saksi dan korban dari sebelah kanan, kemudian pelaku yang dibonceng langsung menarik dan merampas HP korban yang ada dalam genggaman tangan.

“Pelaku panik, HP yang semula di kuasai terjatuh, kemudian melarikan diri ke arah Gg RT 06, warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak “jambret” , saksi Teguh yang saat itu ada di Gg RT 06 bersama warga langsung berusaha menghentikan para pelaku. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Pegangsaan.”

Piket Reskrim dipimpin Kasubnit 1yang kebetulan sedang melingkar mobile, langsung meluncur ke TKP, untuk mengamankan pelaku dan membawa serta barang bukti berupa HP milik korban dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku ke Mapolsek Menteng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut pelaku dapat dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.