Bawaslu Kota Tangerang Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019 di Kantor Forwat

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Sosialisasikan pengawasan Pemilu 2019, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tangerang menggelar media meeting bersama Forum Wartawan Tangerang (Forwat), di Sekretariat Forwat Jalan Teku Umar, Karawaci, Kota Tangerang. Senin (18/3/2019).

Media meeting tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Ketua dan Sekjend, serta puluhan anggota Forwat.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, kegiatan media meeting adalah untuk menjalin silaturahmi dengan organisasi wartawan di Kota Tangerang, khususnya Forwat agar tetap terjalin sinergitas dan saling support dalam pengawasan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

Bawaslu butuh pendampingan dan pengawasan, agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan dengan aman dan damai.

“Tugas kita pada Pemilu serentak ini tidak jauh berbeda dengan Pilgub dan Pilkada lalu. Namun diharapkan pada Pemilu tahun ini, Kota Tangerang yang memiliki 13 Kecamatan untuk mensukseskannya Bawaslu tidak bisa sendiri. Untuk itu, untuk memaksimalkannya Bawaslu mengajak insan pers bersama mengawasi, guna menegakan keadilan Pemilu,” Ujar Agus.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan Pemilu yang Demokrasi, bersih aman, damai dan indikasi penyalahgunaan di lapangan, seperti politik uang, politisasi SARA dan ujaran kebencian.

“Untuk meminimalisir dugaan pelanggaran, kita wajib melakukan pencegahan. Jadi peran media dalam mensukseskan Pemilu 2019 ini sangat penting. Bawaslu menginginkan sinergi ini sebagai langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. Mari kita sama-sama turut mengawasi dan mengamankan Pemilu 2019 agar bersih, aman dan damai,” lanjutnya.

Lebih dalam ia mengatakan, guna memenuhi syarat UU KPU No 7 tahun 2017, Bawaslu mensosialisasikan regulasi pemenuhan syarat Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan ketentuan syarat usia minimal dengan umur 25 tahun.

Persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek, red) yang akan dilaksanakan Bawaslu untuk PTPS dan Saksi Partai akan segera dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2019 di wilayah Kecamatan Neglasari dan pada tanggal 24 Maret 2019 menghadapi massa Kampanye Terbuka.

“Untuk itu sekali lagi, sinergi Bawaslu dengan media sangat penting dan harus benar-benar dijaga, dengan saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik. Sehingga jika ada temuan agar segera diinformasikan kepada Bawaslu Kota Tangerang untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara Ketua Forwat Andi Lala mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bawaslu Kota Tangerang ke Seketariat Forwat untuk menjaga sinergitas dalam pengawasan Pemilu 2019.

“Semoga Bawaslu Kota Tangerang dapat menjalankan fungsinya dan media sebagai fungsi informasi, edukasi dan kontrol sosial dapat juga membantu Bawaslu dalam menjalankan fungsinya,” tandas pria yang kerap disapa Lala.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.