Ini Kata Kades Burangkeng, terkait Penutupan TPA

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Bekasi – Penutupan TPA di Desa Burangkeng sudah hampir 12 hari, berbagai keluhan di wilayah Kabupaten Bekasi sudah mulai viral, baik lewat media massa, maupun keluhan – keluhan yang tak terekspos, yakni penumpukan sampah dimana – mana, yang menimbulkan dampak bau menyengat dari bau busuk limbah sampah, baik di pasar, sekolah, perumahan, kawasan, mall, dan lain – lain.

Terkait penutupan TPA Burangkeng, Nemin Kepala Desa Burangkeng berbicara secara gamblang dan terbuka kepada media, saat di temui di kediamannya.

Nemin sangat memahami keresahan yang di akibatkan oleh di tutupnya TPA Burangkeng oleh warganya, keresahan akibat yang di timbulkan oleh bau menyengat, padahal baru 12 hari, sedangkan bau menyengat seperti itu sudah 20 tahun di alami oleh warga Desa Burangkeng, khususnya yang terdekat, yang terkena dampak langsung.

” Abang lihat sendiri, baru 12 hari saja, sudah banyak yang mengeluh, akibat dampak yang di timbulkan yaitu bau akibat penumpukan sampah, begitulah setiap hari penderitaan warga di Desa Burangkeng selama 20 tahun lebih,” Ujar Nemin lirih.

Nemin juga memohon agar Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memahami pergolakan bathin masyarakat Desa Burangkeng, selamat 20 tahun harus menanggung penderitaan penciuman, yaitu setiap hari selama 24 jam , selama 20 tahun menghirup bau sampah yang bukan dari sampah warga sendiri, tetapi bau dari sampah 187 Desa, sampah dari 23 Kecamatan, sampah dari ratusan sekolah, sampah dari ratusan perumahan, sampah dari ratusan pabrik, sampah dari ratusan pasar.

” Kalau sampah itu adalah sampah dari warga Desa Burangkeng sendiri tentu kami tidak akan protes, dan meminta konpensasi bau ke Pemerintah, tetapi semua sampah yang ada di Desa Burangkeng adalah sampah dari seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi, sangat wajar jika warga Burangkeng meminta dana konpensasi, kalau memang keberatan memberikan dana konpensasi, bagaimana kalau setiap Desa memiliki TPA masing- masing, karena kami juga mau Desa kami bersih seperti Desa lainnya” Ujar Nemin.

Dan yang lebih membuat perasaan warga Desa Burangkeng lebih miris lagi adalah, Terang Nemin, Desa tetangga sebelah yaitu Kelurahan Sumur batu di Kota Bekasi setiap tiga bulan sekali, mendapatkan dana konpensasi bau sampah, dan berbondong- bondong mengambilnya di BJB yang berlokasi di Desa Burangkeng.

” Bagaimana engga miris bang, dengan persoalan yang sama persis, namun memiliki perbedaan dalam kebijakan, sehingga masyarakat cemburu sosial, ” Ujar Nemin.

Mengenai dana konpensasi yang bisa di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Nemin berencana akan mengirim surat ke Walikota Bekasi, untuk dapat studi banding, dan hasilnya akan di berikan kepada Pemerintah Daerah Kab Bekasi, sebagai bahan pertimbangan.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.