Menko Luhut: Pemerintah Bangun Danau Toba, Masyarakat Harus Jaga
March 3, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tobasa(Sumut) – Menko Maritim Luhut Pandjaitan meresmikan beroperasinya KMP. Ihan Batak di pelabuhan Ajibata, Toba Samosir. Kapal ini melayani lintas pelabuhan penyeberangan Ajibata – Ambarita pada Sabtu (2/3).
“Seperti disampaikan Menhub tadi, ini adalah program pemerintah pusat tetapi tidak akan ada artinya kalau masyarakatnya sendiri tidak merespon. Saya ingatkan masyarakat Batak jangan buang sampah dan kotoran lagi di Danau Toba. Karena kalau Danau Toba jorok, wisatawan tidak akan datang lagi. Dan ini tidak sehat untuk generasi yang akan datang,” ujar Menko Luhut dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut Menko Luhut mengisahkan bahwa yang pertama kali mencetuskan dibangunnya kawasan Danau Toba adalah Presiden Joko Widodo.
“Beliau mengatakan empat destinasi tujuan wisata yang harus diwujudkan yang pertama Danau Toba, kedua Borobudur, ketiga Mandalika dan keempat Labuan Bajo.
Presiden melihat bahwa Danau Toba ini indah sekali, dan beliau ingin Danau Toba dibuat hebat. Budayanya dikembangkan karena banyak yang bisa dijual, tapi kebersihan tetap dijaga,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah juga telah membangun dua bandar udara yaitu Silangit dan Sibisa serta jalan tol untuk menunjang pertumbuhan sektor pariwisata. Menurutnya Menhub sedang dalam proses menyiapkan kapal pariwisata yang akan mengelilingi Danau Toba.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan pihaknya masih akan terus membangun wilayah ini.
“Sehingga wisatawan yang mau ke Toba menjadi nyaman. Ada satu titik tetapi titik-titik lain juga harus kita pikirkan. Damri sudah beroperasi dan itu menandakan bahwa kecintaan Presiden terhadap Toba itu selalu. Beliau selalu ingatkan saya Pak Menteri, itu Toba jangan sampai tidak jadi”. Makanya saya ngajak Pak Menko Luhut selaku pimpinan saya untuk ikut meresmikan supaya tambah hebat,” ujar Menhub.
Menko Luhut mengatakan nanti akan ada Dok untuk memelihara dan memeriksa kapal-kapal.
“Untuk menghindari kecelakaan seperti KM Sinar Bangun, seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Menko Luhut.
Kapal KMP. IhanBatak dengan kapasitas 300 GT, menghubungkan Pelabuhan Penyeberangan Ajibata di Kabupaten Toba Samosir, dengan Pelabuhan Penyeberangan Ambarita, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara yang berjarak 9 mil.
Bagi penumpang yang berencana menuju Bandara Silangit dapat memanfaatkan fasilitas angkutan bus Damri yang disediakan dari dan menuju Bandara Silangit pada Pelabuhan Ajibata ini.
*Kuala Tanjung*
Dari Tobasa, Menko Luhut meninjau Pelabuhan Kuala Tanjung di kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Pelabuhan ini direncanakan untuk menjadi pelabuhan terbesar di wilayah barat Indonesia.
“Sekarang kita sedang uji coba pemindahan dari Belawan. Pelabuhan ini bagus kedalamannya 17 meter, sementara kapal yang besar itu cukup dengan 16 meter kalau air sedang pasang bisa mencapai 21 meter. Ini kan demi efisiensi. Nanti kelapa sawit juga dikirim dari sini agar terpadu semua serta mengurangi _traffic_ di Medan dari Belawan,” jelas Menko Luhut kepada media usai peninjauan.
Menko Luhut menyebutkan bahwa pelabuhan ini termasuk dalam pembangunan tujuh _hub_ (penghubung) yang diharapkan dapat menekan biaya angkut. Menko Luhut mengatakan Dirjen Perhubungan Laut telah melaporkan penurunan _cost_ nya bisa sampai 35% malah bisa sampai 55% kalau dipindahkan ke pelabuhan ini.
“Selama ini kan _direct call_ kita ke Singapura. _Transhipment_. Tidak perlu kita ke situ. Bagaimana kalau misalnya kita alihkan ke Jakarta, disitu kita buat fasilitas seperti di Singapura. Itu bisa mengurangi 35% dari _cost_ kita. Malah ada beberapa item 55% yang berkurang. Agar lebih efisien, kompetitif,” jelasnya.
Pelabuhan Kuala Tanjung rencananya akan menjadi Pelabuhan Hub Internasional dengan berbagai fungsi. Salah satunya yaitu menyediakan lahan untuk kawasan industri.
*Kedaulatan maritim*
Sebelum bertolak ke Jakarta, Menko Luhut menghadiri “Forum The Next Generation Entrepreneurs” yang dilaksanakan di Politeknik Wilmar, Medan, Sunatera Utara. Kepada para peserta ia memaparkan kondisi perekonomian Indonesia serta perkembangan pembangunan infrastruktur kemaritiman terkini.
“Kita ini ditakdirkan untuk untuk menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. Kalau kita lihat di utara ini ada Samudera Pasifik, di selatan ini ada Samudera Hindia. Jadi kita harus bisa memanfaatkan kelebihan kita. Kita punya tiga ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang bertahun-tahun tidak diurus. Orang lewat di tempat kita, tidak bisa kita awasi. Orang ambil aja ikan disini, sekarang kami membuat program integrated fishing industry di daerah Natuna ini. Be kerja sama dengan AL, Bakamla, KKP,” papar Menko Luhut.
Ia menjelaskan pentingnya hal ini agar tidak ada yang mengklaim _traditional fishingv ground_ di ZEE Indonesia.
Menjawab pertanyaan seorang pelajar tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia, Menko Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengintegrasikan dan mengharmonisasi peraturan idemi efisiensi.
Sehingga ia optimis pada tahun 2024 GDP Indonesia bisa berada pada USD 2 triliun dengan pertumbuhan sejuta 7%.
“Tahun 2024 mungkin bisa mencapai 8-9%. Tadi ada pertanyaan kapan negara kita bisa disebut negara maju, kalau kita bisa maintain itu selama 10 hingga 20 tahun. Saat itulah kita akan keluar dari apa yang disebut sebagai _middle income trap_. Kalau kita sudah keluar dari _middle income trap_, tinggal satu langkah lagi kita akan jadi negara maju,” ujarnya menjawab pertanyaan peserta.
Ia menjelaskan indonesia masih butuh mungkin 20 hingga 30 tahun lagi untuk mencapai itu. Badan-badan ekonomi dunia sepertinya Bank Dunia, IMF, WEF, dll mengatakan Indonesia akan masuk ke empat besar ekonomi dunia pada tahun 2030 atau 2045.
“Itu zaman kalian semua. Mereka bilang karena Indonesia ini punya semua, tapi mereka bilang dengan satu kondisi Indonesia harus stabil,” ujarnya.
(Fram)
Sumber :
Biro Informasi dan Hukum
Kemenko Bidang Kemaritiman
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,021)
- Internasional (30)
- Nasional (84,876)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,963)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 19, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 03/Teluk Pucung Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- September 19, 2026
Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda
- September 19, 2026
Kasal Tinjau Sejumlah Program Dan Kegiatan Kemaritiman Di Wilayah Tanjung Pinang
- September 19, 2026
Antusiasme Masyarakat Padati Navy Fair Di Monas
- September 19, 2026
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika
- September 19, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



