Sekda Korengkeng : ASN Dituntut untuk Beri Pengabdian Totalitas Dalam Pekerjaan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulwesi Utara (Minahasa) – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jefry R. Korengkeng, SH M.Si, yang mewakili Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, menyampaikan meihat perkembangan dinamika dalam masyarakat yang semakin kompleks mau tidak mau akan bersentuhan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Sehingga tidak ada pilihan bagi kita anggota Korpri berupaya untuk mengimbanginya melalui penataan birokrasi, perubahan budaya kerja dan pola pikir untuk menjadi birokrat yang bersih, kompeten dan mampu memahami tugas dan fungsi selaku abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional.

“Dalam konteks ini, maka segenap anggota Korpri harus menyadari bahwa kita dituntut untuk memberikan pengabdian dan totalitas dalam pekerjaan.” Ujar Sekda Korengkeng pada Apel Korpri bertempat di halaman Kantor Bupati Minahasa, Senin (18/03/2019).

Dikatakan Sekda, Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur pemerintah yang ada di kabupaten Minahasa ini semakin berkualitas dan dapat dibanggakan, sehingga bermuara pada terwujudnya Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera.

Diungkapkannnya, bahwa pada akhir bulan maret ini kita wajib menyampaikan dokumen laporan baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah dan LAKIP yang disusun.
“Sisa waktu yang akan segera berakhir hendaknya dimanfaatkan agar pelaporan tepat waktu karena jika tidak, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.” jelasnya

Untuk itu silahkan berkoordinasi dengan yang bertugas menyusun laporan-laporan diatas, dan tolong disampaikan apabila masih ada perangkat daerah yang belum melengkapi data program kegiatan yang dibutuhkan dalam laporan, kesiapan dan kevalidan data menjadi kunci laporan yang baik.

Kemudian dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik, saya berharap para ASN agar dapat menyesuaikan dengan pola administrasi yang kami terapkan, karena masih sering terjadi ada perangkat daerah sengaja membawa surat yang mendesak sehingga harus segera ditanda tangani tanpa ada kajian, paraf koordinasi dan data yang jelas.

“Berharap seluruh jajaran korpri dapat menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, Mari pertahankan loyalitas kepada bangsa dan negara demi kesatuan dan persatuan NKRI.” Ucap korengkeng

Mari kita jadi salah satu pilar pemersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban, semoga pesta demokrasi yang akan datang akan membawa sukacita dan kebahagiaan demi terpilihnya pemimpin dan para wakil rakyat yang siap berjuang demi indonesia maju dan minahasa yang semakin hebat kedepannya.

Terkait aoan hal ini, sebagai abdi negara kita juga diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan bagi orang pribadi kepada kepada direktorat jendral pajak yang saat ini telah dipermudah lewat aplikasi e-feelling dan pelaporan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) lewat formulir yang ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), sebelum batas waktu pada tanggal 31 Maret 2019 Ini.

Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara tetapi juga agar meminimalisir korupsi sekaligus transparansi kekayaan pejabat meminta kepada segenap jajaran pemerintahan kabupaten minahasa untuk terus membangun disiplin diri dan organisasi, serta menjadi birokrat yang berkualitas dan agen pemerintah yang bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pemerintah dan apa yang telah kita capai dan wujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat minahasa.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.