Antisipasi Gratifikasi, Say No Korupsi

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos usai kegiatan Sosialisasi dari KPK-RI, kepada wartawan Jurnalline.com rabu (24/4/2019) usai kegiatan sosialisasi pencerahan dan edukasi KPK-RI di wale ne tou tondano banyak memberikan panduan dalam melaksanakaan tugas sesuai aturan mekanisme yang ada.

Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih duaribu lebih ASN dan Pejabat Jajaran Pemkab Minahasa, Kepala Inspektorat Pemkan Minahasa Frits Muntu, S.Sos sangat mengapresiasi KPK RI yang banyak memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten sehingga guna semakin mengoptimalkannya penyelenggaraan pemerintahan
pembangunan kearah minahasa maju, berdaulat, berbudaya adil dan sejahtera.

“Tadi telah dijelaskan oleh tim KPK, bahwa setiap pemangku kepentingan agar dapat melaksanakan tugas pokoknya sesuai aturan yang ada.” Ujar Muntu

Selanjutnya terkait dengan oknum yang mengatasnamakan Lembaga anti rasuah ‘KPK’ dikatakan tim KPK, tanpa disertai surat tugas, dan ID Card resmi dari Lembaga KPK-RI

“Jika ada langsung di konfirmasi ke KPK RI dengan nomer yang tertera di webside KPK.” Jelasnya
Terpantau ada oknum mengatas namakan KPK, datang ke pejabat meminta dalam bentuk apapun…. Tutur Muntu

“Ditegaskannya Tim KPK RI dalam tugasnya tidak meminta akomodasi dalam bentuk apapun terkecuali dan atau sesuai kewajaran tanpa disertai surat tugas, Id Card, dari KPK karena KPK belum ada cabannya di daerah.”

Usai kegiatan sosialisasi bersama jajaran Pemerintahan Kabupaten Minahasa, kamis besok (-red hari ini) kamis (25/4/2019) KPK akan berkoordinasi dan menyambangi kantor ATR/BPN.

Sementara itu dalam hal LHKPN, dirinya menyinggung masih kurang peran dari anggota DPRD dalam hal pelaporan harta kekayaan Pejabat Negara.

“Apresiasi kepada pihak Eksekutif yang suda 100% melaporkan LHKPN, tinggal Anggota Legislatif yang bersinergi dalam hal pelaporan LHKPN,” tegas Kepala inspektorat didampingi
Youdy Kapojos.

Sebelumnya jelas dikatakan oleh KPK dan juga Bupati ROR dalam hal peningkatan pendapatan pegawai yang memenuhi peraturan perundang undangan sehingga ada jaminan dalam melaksanakan tugas.

“Hal ini guna adanya peningkatan kerja oleh ASN dan THL sehingga terjaminnya pendapatannya sehingga tidak ada Ancaman ancaman yang terjadi di semua aras,” Tutur Bupati ROR
Setelah dilaunchingnya peran RR-RD Call Center, ini akan menjawab keluhan masyarakat sehingga langsung ditangani oleh perintah

Sementara terkait akan hal Pola Hidup yang wajar sesuai profiling kegiatan ini mendorong Pemda agar berbuat terbaik bagi daerah sehingga
Fungsi Supervisi, dengan Inspektorat, menjadi crew akselirasi mutlak ditangan rakyat, terkait laporan LHKPN dan akan terus dipantau KPK jangan sampai ada yang dijemput lembaga rasuh tersebut

Terkait dengan kearifan lokal, gotong royong mulai bergeser dari filosofinya.
“Kearifan lokal jangan terkikis oleh imbalan terkait dalam hal Jabatan, ini harus Kembali ke hati masing masing, sesuai kearifan lokal masing masing.”

Lebih jauh dalam paparannya pada Sosialisasi penyusunan rencana aksi tahun 2019, Budi waluya juga memaparkan capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2018 meliputi pemenuhan evidence (bukti) yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adanya koordinasi yang kurang maksimal antar OPD, kurangnya pemahaman indikator capaian MCP, bukti yang harus dipenuhi dalam MCP diluar kewenangan pemerintah daerah.

Rencana aksi tersebut pada perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah hal ini akan memberikan masukan kedepan tidak menjadi kendala dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Penulis : Effendy Iskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.