Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda, Begini Tanggapan Ketua Pansus RPJMD Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Pasca disahkannya dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah) oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tangerang pada Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (5/4/19), ditanggapi oleh Ketua Pansus (Panitia Khusus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sjaifuddin Zuhri Hamadin.

Ia berharap kedepannya agar program bedah rumah yang sudah terlaksana selama ini tetap dilanjutkan.

“Saya berharap Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang terus melanjutkan program ini agar dapat terus meningkatkan jumlah rumah yang layak huni di Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain itu, kami (DPRD.red) juga akan terus mendorong Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi  Stadion Benteng dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang.

“Semoga segera masuk kedalam neraca aset Kota Tangerang agar bisa secepatnya direvitalisasi, jadi jangan dibiarkan agar semuanya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” terang Sjaifuddin
saat ditemui usai Rapat Paripurna.

Diketahui seperti diberitakan Jurnalline.com sebelumnya, dua Raperda yang disetujui dalam rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2018 dan Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan dua Raperda yakni, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Tahun 2019–2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Penulis : Iwan
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.