KPK RI : Perlu Usaha Bersama Dalam Pencegahan Praktek Korupsi

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi utara – Sosialisasi Penindakan dan pencegahan Korupsi tahun 2019, dilaksanakan oleh KPK-RI bertempat Lingkungan Pemerintahan kabupaten Minahasa. Bertempat di Wale Ne Tou Minahasa, Rabu (24/04/2019)

Bersama Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin Ketua Koordinasi Wilayah IX Budi Waluya SE MBA bersama Septa Adhi menyampaikan beberapa tips penting kepada jajaran ASN/Pejabat, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

Bupati Ir Royke Octavian Roring, M.Si memberikan apresiasi dan terima kasih pada tim dari KPK RI yang sudah datang dan menggelar kegiatan di Pemkab Minahasa.

“Lewat kegiatan ini, diharapkan akan memberi nilai lebih dan mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten, untuk berkomitmen menjadi yang terdepan dalam usaha mencegah maupun pemberantasan praktek korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih hebat.” Tutur Bupati

Terkait dengan progres pemerintah, diantaranya : pemberian BPJS kesehatan, pemberian dana duka sebesar Rp2,5 juta yang diserahkan paling lambat saat ibadah pemakaman, pemberian kenaikan gaji guru honorer sebesar 300 persen, pemberian tunjangan bagi pekerja keagamaan, pemberian bantuan untuk rumah ibadah dan pemberian BPJS ketenagakerjaan bagi pemimpin agama yang merupakan program sinergitas dengan Pemprov yang menerapkan program pemberian PKH dan Rastra ini mendapat apresiasi dari KPK-RI.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat tanpa korupsi,” papar ROR hal ini akan merugikan dan menghambat pembangunan yang ada mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa untuk mendukung komitmen yang mulia tersebut.”

Sementara itu Ketua Koordinasi Wilayah IX Budi Waluya SE MBA dalam arahannya menyampaikan sebagai Iktiar terhadap kepatuhan terhadap penyelenggara negara, sosialisasi koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi yang dilaksanakan di minahasa terkait dengan pemanfaatan dana desa, akan menghindarkan bapak ibu para pejabat pada indikasi praktek Korupsi.

“Indikasi tersebut dicontohkan waluya pada realisasi diatas anggaran 50juta, selanjutnya dana pengamanan dana desa, hal ini masuk dalam aduan yang masuk dan sementara diteliti oleh KPK,”

Karena dalam hal dana pengamanan pengelolaan dana desa tidak ada dalam aturan.
“Hati…hati ..modus yang seperti ini.” Tandas nya

Lanjutnya melihat progres langkah penyidik KPK dalam hal ini berhasil menyita dari hasil sitaan KPK RI sebesar
650 miliar.

“Kalau ada kekayaan pejabat pemerintah diatas 43miliar, itu dipertanyakan, pada prinsipnya jika bapak ibu kaya harus dinikmati kekayaannya tanpa ada indikasi kerugian keuangan negara.” Tutup Waluya

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.