Luky Kasenda : Bantuan 30 unit BSPS Mei 2019 Mulai Dikerjakan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi utara – Syarat untuk mendapat Bedah Rumah (BSPS), atau
Kriteria Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2016 adalah WNI yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah, secara fisik memiliki legalitas (sertifikat/surat keterangan),Tidak dalam sengketa, Lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah, menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, dan belum pernah memperoleh BSPS.

Syarat lain selain berpenghasilan UMP, Diutamakan juga yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya, serta bersedia membentuk kelompok maksimal 20 orang, dan bersedia membuat pernyataan.

“Untuk tahun ini sekitar 30 unit BSPS bagi masyarakat kanonang dua, Kumtua Luky kasenda mengatakan akan dimulai dikerjakan pada bulan Mei tahun 2019 mendatang adalah guna mendukung mewujudkan program ODSK, program Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, M.Si yakni peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.” Ujar Kasenda

Diketahui rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat, adalah menjadi solusi penanganan rumah yang tak layak huni (RTLH) di wilayah desa kanonang dua kecamatan kawangkoan barat.

“Skema bantuan ini, adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk disalurkan ke masyarakatnya yang membutuhkan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah.”

BSPS bagi 30 (tigapuluh) warga desa kanonang dua dengan kriteria bantuan obyek yakni peningkatan kualitas (PK), pembangunan baru (PB), dan pembangunan PSU.

Menambahkan Bentuk keswadayaan dapat berupa tenaga kerja maupun bahan bangunan yang berasal dari masyarakat Sedangkan sumber keswadayaannya bisa berasal dari keluarga yang ingin memberikan bantuan berupa uang maupun tenaga kerja.

Penulis : Effendy Iskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.