PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Mutilasi Di Tol Dalam Kota

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta –
Salah satu pelaku pembunuhan sadis terhadap Budi Hartanto (28 tahun), guru honorer yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di bawah Jembatan Udanawu, Kabupaten Blitar, diciduk di Jakarta. Dia adalah AP.

AP diciduk dengan bantuan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah menerima informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Jawa Timur, penangkapan pun dilakukan.

“Informasi dari Ditreskrimum Jatim, terduga pelaku mutilasi segera akan ke Jakarta dengan ciri-ciri menggunakan bis dan sebagainya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 April 2019.

Dari informasi tersebut lantas pihak Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di jalan tol. Termasuk di pintu masuk Cikarang Utama pun dijaga.

“Perkiraan bis tadi pagi sampai Jakarta. Dan setelah ciri-ciri itu lewat melalui Cikarang, diikuti anggota karena kalau dicegat dijalan takutnya akan macet sepanjang jalan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat situasi memungkinkan dihentikan, lantas pihaknya langsung melakukan penghentian di Tol Dalam Kota. Ciri-ciri AP dicari dan ditemukan ada di dalam bis yang ditumpanginya itu.

“Kemudian pelaku dibawa ke SPKT untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jatim,” katanya lagi.

Untuk diketahui selain menangkap AP polisi juga telah menciduk satu pelaku lagi yaitu AJ. Berbeda dengan AP, AJ diciduk kemarin malam, Kamis 11 April di kawasan Kediri.

Sebelumnya diberitakan, sebuah koper hitam berisi mayat tanpa kepala ditemukan warga di Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu 3 April 2019. Hasil identifikasi diketahui bahwa korban bernama Budi Hartanto (28 tahun), warga Kota Kediri. Kendati tanpa kepala, keluarga sudah memakamkan jenazah itu.

Penulis : Khnza
Editor : Andre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.