Tunggakan Upah Pegawai Honorer RSU Sofif Senilai 2,2 Milyar

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Solidaritas Buruh Honorer (SBH) Rumah Sakit Umum Sofifi, terdapat tunggakan upah tenaga honorer sebanyak Rp. 2,2, terhitung sejak tahun 2017.

“Tak main-main, dari hasil audit tunggakan, pihak RSU menunggak kurang lebih 2,2 Miliar Rupiah lebih upah yang seharusnya dibayarkan kepada pihak tenaga kerja. Sebagian dari tahun 2017 dan 2018 belum terbayar,”terang dr. Fatir M Natsir di Sofifi, Selasa (9/4).

Tidak terima dengan sikap pihak manajemen RSU Sofifi, tenaga honorer RSU Sofifi memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok itu terhitung sejak Senin (8/4) sekira pukul 09.00 WIT bertempat di halaman RSU Sofifi.

Fatir yang juga anak Wakil Gubernur ini menjelaskan jumlah pekerja yang mengikuti aksi tersebut sebanyak 70 orang, yang terdiri atas 4 Dokter, 2 Farmasi, 19 Perawat, 5 Bidan, 3 Analis Kesehatan, 1 Radiografer, 1 Rekam medis, 5 manajemen, 3 Ahli Gizi medis, 10 Petugas kebersihan, 3 petugas Sopir, 2 Petugas Loundry, 6 Juru masak, 6 Sekuriti.

Menurutnya, pihak RSU tak bisa mengabaikan hak-hak tenaga kerja, terlebih pada pelayanan primer setingkat Rumah Sakit. Hak-hak tenaga kerja itu diatur dalam undang-undang.

“Hak tenaga kerja itu diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Hal itu harus dihormati pihak RSU. Soal tunggakan upah, sebenarnya sudah lama, hanya saja pihak honorer takut menyuarakannya sebab kerap diancam pemecatan oleh Direktur RSU, beberapa dokter yang pernah mempertanyakan upah kerja pernah dipecat secara sepihak tanpa alasan, sebagian minggat karena tak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup di sana,”ungkapnya

Tidak terima dengan perlakuan itu, SBH mengajukan pengajuan Hak tanya dan Hak Minta kepada Bendahara RSU. Dari informasi Bendahara RSU, Ibu Jannah mengaku anggarannya sudah ada di pihak Dinas Kesehatan Provinsi, hanya saja terkendala terealisasi ke pihak RSU.

Meski demikian, putra M Natsir Thaib ini menjamin tidak akan ada pemboikotan pelayanan medis, selama aksi mogok 7 hari kedepan.”Pelayanan Rumah Sakit tetap jalan. Apalagi kini pegawai ASN sudah ada dan mulai bekerja. Jadi masyarakat tak perlu khawatir” ujarnya

Fatir menambahkan sampai saat ini, tunggakan tertinggi adalah tenaga medis Unit Gawat Darurat (UGD). Padahal mereka bertugas siang dan malam. “UGD adalah pekerjaan yang memberatkan, kita tak hanya menyelamatkan nyawa orang, tapi juga korban nyawa, waktu dan kesejahteraan diri,”tambahnya

Kini, Fatir mempertanyakan upah senilai 2,2 Miliar lebih tersebut yang sudah dialokasikan. Bahkan, Fatir menegaskan persoalan ini akan dibawah ke DPRD dan Pemprov Malut apabila selama 7 hari kedepan RSU tidak merespon.

“Bila tiada hasil, SBH RSU Sofifi mengajukan kasus ini kepada pihak Pemerintah dan DPRD Provinsi untuk mengambil kebijakan represif dan mendorong kasus ini ke ranah hukum” tutur dr.Fatir

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bambang Hermawan saat dikonfirmasi mengaku kaget dengan informasi tersebut. Menurutnya, upah ditahun 2018 seharusnya sudah dilunasi.

“Saya tidak tahu kalau yang 12 bulan, kalau yang 2018 kan seharusnya sudah dibayar semua, sangat lucu kalau yang 2018 belum dibayar,”cetusnya

Menurutnya, jika keterlambatan pembayaran maka akan dimasukkan kedalam pos hutang untuk kemudian dibayarkan.”Kita juga kan honorernya ada yang tahun 2017 belum diabayar, nah itu kan kekurangan-kekurangan yang tidak ada kaitannya dengan Anjab/Abk, dan itu masuk dihutang kemudian dibayarkan, di kita kan sudah itu,”pungkasnya

Sementara, Direktur RSU Sofifi dr. Sylvia Umaternate saat dikonfirmasi mengaku sudah memproses upah tenaga honorer di BPKPAD.”Sudah kita ajukan ke bagian keuangan, kita tunggu saja ya,”singkatnya

Saat ditanyakan lebih jauh terkait letak persoalan tunggakan, dr. Sylvia enggan memberikan penjelasan dan langsung meninggalkan wartawan dengan alasan sedang sibuk.

Penulis : Yudi
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.