Dua Pansus DPRD OI Sampaikan Beberapa Strategis

Spread the love

Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Dalam rangka penyampaian laporan masing-masing Panitia Husus (Pansus) dengan catatan–catatan strategis yang bersifat saran, masukan terhadap penyelenggaraan desentralisasi serta penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir,DPRD Kabupaten gelar Paripurna. Senin (20/5) di ruang paripurna DPRD OI.

Rapat paripurna yang berlangsung hidmad dihadiri Ketua DPRD H. Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei .S,Sos.,M,Si, Wakil Ketua II Wahyudi,ST,beserta para Anggota DPRD, Bupati Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur Muspida dan para media cetak maupun elektronik.

Pansus I yang dibacakan oleh Basri M. Zahri, S,Pd.,M,Si menyampaiakan beberapa catatan strategi salasatunya yaitu DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui Pansus I meminta kepada pihak Polisi Pamong Praja untuk dapat menertibkan Kembali pedagang dibahu jalan di daerah perumahan persada sampai KM 32 karena mengganggu ketertiban Umum.

”mohon kepada Bupati untuk dapat ditertibkan bagi padagang yang memakan bahu jalan disepanjang jalan dari perumaham persada sampai KM 32”sekali lagi ditertibkan bukan digusur”,ucap Basri.

Pansus II yang dibacakan Rahmadi Djakfar,S.Sos.MTP menyampaikan catan strategi salasatunya yaitu supaya objek wisata rohani harus ada sentuhan APBD, kemudian sebelum mengakhiri penyampaian Anggota DPRD Pansus II Rahmadi Djakfar,S.Sos.MTP menyampaikan usul bahwa ada yatim piatu belum terdata di BPJS di desa Kasa Kecamatan Muarakuang yang menderita sakit pada bagian mata agar dapat di input dan update pada dinas terkait.

lalu di daerah kota daro Kecamatan Rantau Panjang rumah gubuk tidak layak huni ditempati oleh seorang kakek yang bernama Abdul manaf butuh perhatian pemerintah daerah yang selama ini yang sering turun dari komunitas BAMUKOI.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan oleh Ketua DPRD H. Endang PU Ishak yang diserahkan langsung kepada Bupati Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam, dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Ogan Ilir.

Penulis : Syaroni
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.