Kejati Sulut Berikan Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Sario Manado

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi utara – Tim Penyuluhan/Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kembali melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum, bertempat di Kantor Kecamatan Sario Manado, Selasa, (21/5/2019) dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Yoni E. Mallaka, SH, didampingi Kasi E pada Asintel Kejati Sulut Khathryna I. Pelealu, SH.MH, Reny Hamel, SH, Augustinus Nong dan Tertius Lumimbus.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sario ini juga turut di hadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Sario, Para Lurah bersama jajarannya serta Kepala Lingkungan se Kecamatan Sario.

Dalam sambutannya oleh Camat Sario, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kejati Sulut tersebut dan menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas dilaksanakannya kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Sario.

“Menurutnya kegiatan ini sangat penting dalam rangka menunjang lancarnya pelaksanaan tugas seluruh aparatur pemerintah di Kecamatan Sario.” Imbuh camat

Kegiatan inti lewat pemaparan materi secara bergantian oleh para narasumber yaitu Kasi Penkum menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Korupsi, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), dan Kasi E pada Asintel Khathryna Ikent Pelealu, SH.MH., menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Narkoba.

Dalam pemaparannya terkait Tindak Pidana Korupsi, Kasi Penkum antara lain menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan serta Kepala Lingkungan merupakan ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, apalagi akan ada dana kelurahan.

“Menurut Kasie Penkum Yon Mallaka bahwa di tahun 2019, ini Pemerintah pusat akan mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang dialokasikan kepada 8.122 kelurahan di Indonesia termasuk kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Manado.”

Oleh karenanya Dalam pengelolaan dana kelurahan yang ada di Kecamatan Sario nantinya, supaya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, serta sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang ada, sehingga tindak terjadi tindak pidana korupsi.

Lanjut terkait dengan TP4D, Mallaka menerangkan bahwa salahsatu tugas dari TP4D adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan melalui upaya preventif/pencegahan dan persuasif.

“Jika ada Instansi Pemerintah termasuk didalamnya Pemerintah Kecamatan Sario, BUMN maupun BUMD yang melaksanakan suatu proyek pembangunan ada keragu-raguan, dapat meminta pengawalan dari TP4D Kejati Sulut maupun TP4D Kejari Manado.” Jelasnya.

Sementara itu Khathryna Ikent Pelealu, SH.MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi tentang narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Dihadapan seluruh peserta Ikent menguraikan tentang definisi Narkoba serta jenis-jenis yang termasuk di dalamnya serta ancaman pidana sebagaimana yang di atur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah ada 94 jenis Narkoba baru yang sudah masuk di Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan kerja keras dari semua pihak baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat untuk memberantas hal-hal tersebut.” Paparnya

Lanjut Guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang ini, Kejati Sulut melalui Tim Penkum telah masuk ke sekolah-sekolah dan instansi-instansi pemerintah termasuk Kecamatan Sario saat ini agar kita tahu tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, kita tahu tentang dampak hukumnya dan kita bisa bersama-sama membentengi diri kita, membentengi keluarga kita dan membentengi lingkungan tempat tinggal kita dari ancaman narkotika dan obat-obat terlarang ini.

Usai kegiatan, juga dilaksanakan penyerahan Stiker dan Brosur Anti Korupsi dan Anti Narkoba kepada para peserta yang secara simbolis di serahkan oleh Kasi Penkum kepada Camat Sario Handry Lasut, SE.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.