Jurnalline.com, Lampung Utara – Dampak kendaraan roda empat jenis fuso bermuatan melebihi kapasitas yang melintasi Desa jagang da tanjung iman, puluhan masyarakat kembali memportal jalan poros tersebut, yang sebelumnya jalan sudah di fortal namun di rusak oleh oknum tak bertanggung jawab hingga saat ini belum ada penyelesain dengan masyarakat, minggu (03/06/19)
Ade selaku tokoh masyarakat mengatakan, jalan ini kami fortal karna ada hal hal yang belum di penuhi oleh pihak perusahaan, kami tidak melarang semua kendaraan yang melintasi jalan ini, namun dengan catatan sesuai kapasitas dan kemampuan jalan.
Maka dengan ini pihak perusahaan andini melakukan lalu lalang melintasi jalan ini selama tujuh tahun tampa ada toleransi mengingat kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk apapun jadi itinya bahwa selaku mewakili masayarakat ingin ada penyelesain yang jelas, terangnya.
“Andini pihak perusahaan telah memanggil kami kepurasahaan dengan tujuan konsultasi negosisai berkordinasi untuk bisa melintasi jalan ini,namun sampai saat ini mereka telah melanggar kesepakatan yang telah di janjikan kepada kami,” tegasnya.
Lanjutnya,Perusakan Fortal Ini di lakukan di malam hari oleh oknum yang tak bertanggung jawab,untuk itu kami mengambil tindakan memasang kembali fortal di jalan penghubung antar dua desa dan ingin tahu siapa pelaku perusakan.
Harapan kami kepada pemerintahan mendukung langkah langkah yang kami lakukan supaya jalan yang ada di desa kami tidak semakin ruasak. Tutupnya
Di tempat yang sama Muhammad zuhri tokoh agama mengutarakan, mendukung langkah yang di ambil masyarakat jagang dan tanjung iman dikarenakam mobil yang lewat melebihi kapasitas jadi, maksud kami meminta kepada perusahaan memberikan perhatian kepada kami Pungkasnya.
Penulis : Hendra
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media