Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D Sosialisasi Agen BRILink
June 27, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banyumas – BRILink adalah layanan laku pandai yang dikeluarkan oleh Bank BRI, BRILink adalah masyarakat yang menjadi perpanjangan tangan Bank BRI dalam melakukan transaksi perbankan, dengan melalui proses pengajuan, persetujuan dan penandatangan perjanjian-perjanjian tertentu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D Ny. Anita Dani Wardhana dalam Sosialisasi Agen BRILink dari Tim Sosialisasi Bank BRI Cabang Purwokerto kepada anggota Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D, Kamis (27/6/2019) di Gedung Pertemuan A.Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.
“Agen BRILink bukanlah pegawai Bank BRI, agen BRILink adalah pihak masyarakat yang sudah menjadi nasabah BRI yang bersedia bekerjasama dengan Bank BRI untuk melakukan transaksi-transaksi perbankan”, jelasnya.
Dikatakan, program BRILink dapat mempermudah masyarakat yang ingin melakukan transaksi perbankan, karena tidak perlu repot dan mengantri di kantor bank. Transaksi perbankan yang dapat dilakukan di agen BRILink diantaranya, tarik dan setor tunai, transfer sesama BRI dan antar bank, pembayaran PLN, Telkom, angsuran kendaraan, isi ulang pulsa dan masih banyak lagi transaksi lainnya yang bisa dilayani oleh para agen BRILink.
Pada kesempatan yang sama, Ny. Anita juga menyampaikan tentang bahayanya pinjaman online.
Dikatakan, saat ini pinjaman online sedang marak baik dimedia sosial maupun lainnya. “Hadirnya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan untuk mengambil kredit. Namun sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online”, paparnya.
“Hadirnya Fintech menggoyang dunia kredit di Indonesia, proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 Minggu untuk cair, sekarang bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perysahaan pinjanan online”, terangnya.
Dikatakan pertumbuhan Fintech luar biasa, dari hanya beberapa gelintir perusahaan, saat ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan Fintech Otoritas Jasa Keuangan yang memberikan kredit online. “Sesuatu yang baru dan inovatif, selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media soal kasus pinjaman online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan melanggar privacy dan sebagainya”, ungkapnya.
Ny. Anita berharap dan menghimbau kepada segenap anggota Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D, agar berhati-hati dan waspada dengan pinjaman online, sehingga kita dan keluarga tidak terjebak dengan pinjaman online. “Bila kita terlanjur meminjam secara online ketika kita belum mampu membayar angsurannya, maka semua kontak yang ada di HP kita akan dihubungi oleh peminjam agar supaya segera membayarnya dan belum lagi jasanya yang akan terus bertambah seiring dengan mundurnya waktu pembayaran”, terangnya.
Sementara itu, Noviana Bintang, Manager Agen BRILink BRI Cabang Purwokerto dalam sosialisasinya mengatakan, Agen BRI Link merupakan perluasan layanan BRI dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.
Produk dan Layanan Agen BRI Link meliputi Laku Pandai, MiniATM BRI, Layanan Keuangan Digital (LKD), Brizzi, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan manfaat Agen BRI Link yaitu Tambahan sumber pendapatan, Peningkatan Image karen di branding BRI, Menambah segmen pelanggan dan Potenai cross-selling usaha.
“Keunggulan Agen BRI Link sendiri meliputi BRI pioneer busnis Agen Bank, Fee yang kompetitif, Fitur paling lengkap, Tanpa modal Alat, Bebas biaya sewa alat, Jaringan terbesar dan terluas dan Pendampingan lebih dari 29.000 tenaga pembina,” katanya.
Disamping sosialisasi agen BRILink dari BRI Cabang Purwokerto, kegiatan juga diisi dengan ceramah rohani dan sosialisasi Haji dan Umrah dari Takmir Masjid Agung Purwokerto, H. Sudarman, S.Ag., serta Tabungan Emas dari Tim Kantor Cabang Pegadaian Purwokerto. Usai kegiatan sosialisasi, dilaksanakannya kegiatan Halal bi halal, dalam rangka mempererat dan memperkokoh tali silaturahmi anggota Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,061)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Berbagi Bubur, Wujud Kepedulian Yonarmed 12 Kostrad kepada Masyarakat Perbatasan
- August 4, 2026
Danbrigif 9 Kostrad Resmi Diterima Melalui Tradisi Korps Raport
- August 4, 2026
Praka Hendrik Nainggolan Juara 1 GRID RUN 2026, Harumkan Nama Yonif 323 Kostrad
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


