Hari Bhayangkara ke 73, Polda Banten Adakan Lomba Foto dan Vloq Untuk Umum. Lihat Syaratnya
June 18, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Dalam Rangka memeringati Hari Bhayangkara ke 73, Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda masing-masing se-Indonesia melaksankan sosialisasi lomba Foto dan Vlog untuk masyarakat umum dan TNI-Polri.
Dalam rilis resmi Bidhumas Polda Banten yang diterima, Kepolisian Daerah Banten (Polda) Banten mengajak seluruh masyarakat Banten, untuk mengikuti Lomba Foto dan Vlog, Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 73 Tahun 2019.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, menjelaskan, lomba ini berlaku untuk umum dan TNI-Polri. Dalam meriahkan Hari Bhayangkara Ke 73 Tahun 2019.
“Sampaikan kepada Keluarga dan masyarakat, untuk mengikuti lomba Foto dan Vlog, dengan hadiah puluhan Juta Rupiah,” terang Kabid Humas Polda Banten, Selasa (18/6/19), seperti dalam keterangan tertulisnya.
Adapun persyaratan lomba Foto dan Vlog HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 diantaranya:
1. Peserta lomba Foto
*Lomba terbuka untuk Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI dan Polri.
*Foto dapat diambil dengan segala jenis kamera (DSLR, pocket, mirrorless, handphone, dll) dengan ketentuan resolusi minimal 3200×2400 pixel, dan memiliki tingkat pencahayaan yang cukup.
*Peserta wajib mengupload hasil karyanya serta Follow dan mentions ke akun resmi Divisi Humas Polri dan menambahkan hashtag #FotoHUTBhayangkara73 ( Twitter @Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI )
*Tema khusus :
*Peserta TNI-Polri : “Soliditas TNI-Polri Membangun Negeri “
*Peserta Umum : “Kedekatan TNI Polri Dengan Masyarakat”
*Foto yang dikirimkan disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat# waktu#namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube# kemudian dikirimkan melalui alamat email HUTbhayangkara.73@polri.go.id subjek Umum atau TNI Polri.
Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei 2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei 2019 #Dini Dono Dene #01011990 #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos 152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini Dono Dene #
*Olah digital diperbolehkan tanpa mengubah keaslian objek dan/atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam foto.
*Foto paling lambat dikirim tanggal 29 Juni 2019 pukul 18.00 WIB.
*Karya foto dibuat sepanjang tahun 2019 dan tidak pernah dilombakan sebelumnya.
*Foto yang dikirim merupakan foto yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba fotografi, merupakan karya asli pribadi, dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.
*Karya foto yang dikirim keseluruhan merupakan hak humas polri untuk digunakan dalam publikasi.
*Panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.
*Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya foto yang dikirim.
*Karya foto dibuat di seluruh wilayah Indonesia.
*Tidak ada batasan umur untuk peserta lomba foto.
*Satu peserta maksimal mengirimkan 3 karya foto.
*Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat, peserta yang tidak memenuhi ketentuan akan didiskualifikasi.
2. Persyaratan peserta Lomba Vog
*Lomba terbuka untuk Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI-POLRI baik secara perorangan maupun kelompok.
*Spesifikasi Vlog:
a. Format .mp4 atau .mov;
b. Resolusi minimal 1280×720 pixel; dan
c. Durasi maksimal 1 menit.
d. Ukuran/size vlog maksimal 50 mb.
*Vlog tidak mengandung SARA, pornografi, dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku.
*Vlog yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.
*Karya vlog dibuat sepanjang tahun 2019 di seluruh wilayah Indonesia.
*Karya vlog belum pernah dilombakan sebelumnya.
*Karya vlog merupakan originalitas karya pribadi bukan milik orang lain.
*Karya vlog yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri untuk digunakan dalam publikasi.
*Tidak ada batasan umur dan jumlah peserta.
*Peserta Wajib melakukan UPLOAD hasil Karyanya serta Follow dan mentions ke akun Resmi Divisi Humas Polri dan menambahkan hashtag #VlogHUTBhayangkara73 ( Twitter @Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI )
*Tema khusus :
a.Peserta TNI-Polri : “Soliditas TNI-Polri Membangun Negeri “
b.Peserta Umum : “Kedekatan TNI Polri Dengan Masyarakat”
*Pengiriman vlog disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat# waktu# namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube# kemudian dikirimkan melalui alamat email HUTbhayangkara73@polri.go.id subjek Umum atau TNI Polri
Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei 2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei 2019 #Dini Dono Dene #01011990 #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos 152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini Dono Dene#
*Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai Vlog yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian Vlog yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
*Peserta hanya dapat mengirimkan 1 vlog.
*Keputusan juri tidak dapat di ganggu gugat.
*Panitia berhak mendiskualifikasi Vlog peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.
*Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya Vlog yang dikirim.
“Demikian informasi yang bisa disampaikan. Bagi masyarakat umum, TNI-Polri agar bisa mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh Polri,” tutup Kabid Humas Polda Banten, dalam penyampaian Sosialisasi lomba foto dan blog dalam menyambut hari Bhayangkara ke 73.
Penulis : Fram/Yti
Editor : Ndre
Sumber : Bid Hms
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,428)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Peresmian PTSP dan Tempat Ibadah Jadi Bagian Pembinaan Mental dan Penguatan Integritas
- August 25, 2026
Juen Hanna Monagin, Pemdes Amongena III Salurkan Beras Pangan 103 KPM
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



