Pemerintah dan Masyarakat Sangihe, Sepakat Tak Terpengaruh dengan Sidang PHPU di Jakarta

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Segenap Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang akan berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019.

Hal ini Diungkapkan bersama lewat ikrar yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Kepulauan Sangihe, usai Apel Konsolidasi Berakhirnya Ops Ketupat Samrat 2019, dirangkai dengan pengecekan kesiapan pengamanan terkait sidang PHPU, Kamis (13/6/2019).

Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sangihe juga menolak keras segala bentuk kekerasan dan kerusuhan,

“NKRI milik kita dan kita jaga keutuhannya,” pekiknya saat ikrar

Lanjutnya bahwa Apel Konsolidasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung F. Napitu, SIK didampingi Dandim 1301/Sangihe yang diwakili Kasdim.

Kapolres Sangihe AKBP Sudung F. Napitu, S.IK menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah melaksanakan Operasi Ketupat Samrat2019 sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

“Terima kasih atas dukungan Polres Kepulauan Sangihe, TNI, Pemerintah Daerah, Instansi terkait serta dukungan masyarakat sehingga Ops Ketupat Samrat 2019 Polres Kepulauan Sangihe dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ucapnya mengingatkan kepada warga Sangihe agar tidak terpengaruh dengan proses sidang PHPU di Jakarta.

“Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan petugas agar masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe tidak terprovokasi terhadap isu-isu kekerasan maupun kerusuhan yang berkembang,”

Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, para pejabat Forkopimda dan instansi terkait, Wakapolres, para Kabag, Kasat, dan jajaran Kapolsek.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Sumber : Humas Polda Sulut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.