Bupati Minahasa Hadiri Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Dekab Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dalam Rangka Pembicaraam Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019. Selasa, 23 Juli 2019, bertempat Dikantor DPRD Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si. saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran eksekutif, pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini dan kiranya tahapan pembahasan RANPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 boleh terlaksana dengan baik.

Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan prioritas plafon anggaran sementara.

“Perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana, pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal, serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru, yang tidak dapat di akomodir pada anggaran induk tahun 2019, dikarenakan keterbatasan pembiayaan.” tukas bupati

Dengan kata lain kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2019, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019.

Adapun ringkasan perubahan APBD tahun anggaran 2019, sebagai berikut :

Pendapatan Daerah, sebelum Perubahan Rp.1.332.541.938.509, setelah perubahan Rp.1.338.561.277.934. Bertambah 0,45% atau sebesar Rp.6.019.339.425 yang terdiri dari :
Pendapatan asli daerah, sebelum perubahan Rp. 104.409.734.062. Setelah perubahan menjadi Rp. 107.465.799.926 bertambah 2,93% atau sebesar Rp.3.056.065.864 dana perimbangan sebelum perubahan Rp.934.207.375.000 setelah perubahan Rp.931.948.805.008 berkurang 0,24% atau sebesar Rp.2.258.569.992, lain-lain pendapatan daerah yanh sah sebelum perubahan Rp. 293.924.829.447 setelah perubahan Rp. 299.146.673.000 bertambah 1,78% atau sebesar Rp.5.221.843.553.
Belanja daerah sebelum perubahan Rp. 1.386.102.279.726 setelah perubahan Rp. 1.414.637.057.412 bertambah 2,06% atau sebesar Rp.28.534.777.686 yang terdiri dari : belanja tidak langsung, sebelum perubahan Rp. 860.457.380.629. Setelah perubahan Rp. 862.321.305.958 bertambah 0,22% atau sebesar Rp.1.863.925.329 belanja langsung sebelum perubahan Rp. 525.644.097 setelah perubahan Rp. 552.315.751.454 bertambah 5,07% atau sebesar Rp.26.670.852.357 pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp.62.560.341.217 setelah perubahan Rp.85.075.779.478 bertambah 35,99% atau sebesar Rp.22.515.438.261 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9.000.000.000 sebelum dan sesudah perubahan.

Demikianlah ringkasan penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2019 menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif, karena pada hari ini kabupaten minahasa akan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019 oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,

“ini adalah hasil kerja kita bersama dan secara khusus mengapresiasi kepada jajaran legislatif yang telah bekerja sama dan mengambil inisiatif untuk mengusulkan adanya peraturan daerah tentang kabupaten layak anak yang menjadi salah satu indikator penunjang dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di kabupaten minahasa.” jelasnya

Kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang akan melaksanakan pengkajian dalam pembahasan secara obyektif dan mendalam terhadap rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2019 yang diajukan agar dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.

“Semoga apa yang kita laksanakan, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan bangsa dan negara. apa yang kita setujui bersama benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat minahasa yang kita cintai.” pungkas Bupati RO Roring

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.