Bupati Minahasa Hadiri Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Dekab Minahasa
July 24, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dalam Rangka Pembicaraam Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019. Selasa, 23 Juli 2019, bertempat Dikantor DPRD Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si. saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran eksekutif, pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini dan kiranya tahapan pembahasan RANPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 boleh terlaksana dengan baik.
Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan prioritas plafon anggaran sementara.
“Perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana, pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal, serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru, yang tidak dapat di akomodir pada anggaran induk tahun 2019, dikarenakan keterbatasan pembiayaan.” tukas bupati
Dengan kata lain kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2019, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019.
Adapun ringkasan perubahan APBD tahun anggaran 2019, sebagai berikut :
Pendapatan Daerah, sebelum Perubahan Rp.1.332.541.938.509, setelah perubahan Rp.1.338.561.277.934. Bertambah 0,45% atau sebesar Rp.6.019.339.425 yang terdiri dari :
Pendapatan asli daerah, sebelum perubahan Rp. 104.409.734.062. Setelah perubahan menjadi Rp. 107.465.799.926 bertambah 2,93% atau sebesar Rp.3.056.065.864 dana perimbangan sebelum perubahan Rp.934.207.375.000 setelah perubahan Rp.931.948.805.008 berkurang 0,24% atau sebesar Rp.2.258.569.992, lain-lain pendapatan daerah yanh sah sebelum perubahan Rp. 293.924.829.447 setelah perubahan Rp. 299.146.673.000 bertambah 1,78% atau sebesar Rp.5.221.843.553.
Belanja daerah sebelum perubahan Rp. 1.386.102.279.726 setelah perubahan Rp. 1.414.637.057.412 bertambah 2,06% atau sebesar Rp.28.534.777.686 yang terdiri dari : belanja tidak langsung, sebelum perubahan Rp. 860.457.380.629. Setelah perubahan Rp. 862.321.305.958 bertambah 0,22% atau sebesar Rp.1.863.925.329 belanja langsung sebelum perubahan Rp. 525.644.097 setelah perubahan Rp. 552.315.751.454 bertambah 5,07% atau sebesar Rp.26.670.852.357 pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp.62.560.341.217 setelah perubahan Rp.85.075.779.478 bertambah 35,99% atau sebesar Rp.22.515.438.261 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9.000.000.000 sebelum dan sesudah perubahan.
Demikianlah ringkasan penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2019 menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif, karena pada hari ini kabupaten minahasa akan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019 oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,
“ini adalah hasil kerja kita bersama dan secara khusus mengapresiasi kepada jajaran legislatif yang telah bekerja sama dan mengambil inisiatif untuk mengusulkan adanya peraturan daerah tentang kabupaten layak anak yang menjadi salah satu indikator penunjang dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di kabupaten minahasa.” jelasnya
Kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang akan melaksanakan pengkajian dalam pembahasan secara obyektif dan mendalam terhadap rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2019 yang diajukan agar dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.
“Semoga apa yang kita laksanakan, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan bangsa dan negara. apa yang kita setujui bersama benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat minahasa yang kita cintai.” pungkas Bupati RO Roring
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,166)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Babinsa Bersama Komduk, Patroli Malam Terpadu
- August 10, 2026
Polisi Masuk Sekolah, Pelajar Kota Tangerang Diingatkan Bahaya Tawuran dan Narkoba
- August 10, 2026
Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
- August 10, 2026
SD GMIM Tumaratas Persiapkan Personil Drumband Semarak HUT Ke 81 RI tahun 2026
- August 10, 2026
Serahterima Aset Desa, Hukumtua Adv Tine Lukouw Protes dan Kecewa
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



