Pangkostrad Hadiri Pemberian Apresiasi Kepada Petembak TNI AD dari PT Pindad
July 24, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Penkostrad – Sebagai wujud penghargaan atas keberhasilan dalam mempertahankan juara umum Australian Army Skill at Arms Meeting (AASAM) 12 kali berturut-turut, para petembak TNI AD mendapatkan apresiasi dari PT. Pindad (Persero). Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr (Han), menghadiri pemberian Apresiasi dari PT. Pindad (Persero) kepada petembak TNI AD khususnya prajurit Kostrad yang juga ikut menjadi perwakilan petembak TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya di Mabesad, mengungkapkan dihadapan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam sambutannya Dirut PT. Pindad, Bapak Abraham Mose mengatakan bahwa keberhasilan kontingen petembak TNI AD mempertahankan juara umum AASAM yang digelar di Australia pada 26 Maret s.d 2 April 2019 lalu merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan prestasi para petembak TNI AD, PT. Pindad memberikan apresiasi berupa uang pembinaan sebesar Rp. 1.25 Milyar,” ujar Brigjen TNI Candra Wijaya.
“Uang pembinaan yang diserahkan oleh Dirut PT. Pindad tersebut diterima langsung oleh pimpinan kontingen AASAM 2019 Mayor Inf Morison Chandra Karundeng yang kesehariannya menjabat sebagai Kasilat Sops Divif 1 Kostrad,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bapak Abraham Mose mengatakan bahwa dirinya bangga karena prestasi para petembak TNI AD di AASAM selalu menggunakan senjata dan munisi buatan PT Pindad (Persero), dan ini menurutnya menunjukkan bahwa kualitas senjata buatan dalam negeri mampu bersaing bahkan mengungguli produk buatan negara-negara lain.
“Kebanggaan kami makin lengkap, karena petembak TNI AD menggunakan produk Pindad, senjata dan munisinya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, atas nama jajaran Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan Pindad, Bapak Abraham Mose mengucapkan terima kasih kepada kontingen AASAM yang sudah memenangkan kejuaraan ini.
“Kami (PT. Pindad) menyampaikan terima kasih, karena secara tidak langsung sudah mempromosikan produk PT. Pindad secara internasional,” ujar Bapak Abraham Mose.
“Dampaknya sangat terasa, setelah itu kami banyak didatangi negara lain yang tertarik dengan produk buatan PT. Pindad,” imbuhnya.
Penghargaan ini merupakan komitmen PT. Pindad untuk terus memberikan support kepada petembak TNI AD yang berhasil mengharumkan bangsa Indonesia,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Bapak Abraham Mose, PT. Pindad juga berharap kepada para petembak dan pimpinan TNI AD untuk menyampaikan masukan mengenai produk Pindad untuk peningkatan ke depannya.
“Tentunya produk kami tidak luput dari kekurangan, untuk itu kami memerlukan kritik maupun saran yang hasilnya akan bermanfaat bagi kami untuk melakukan inovasi dan improvement sehingga diharapkan ke depan, PT. Pindad akan lebih besar dan mampu mendukung TNI AD, kita lebih baik lagi,” lanjutnya.
Sementara itu, setelah acara penyerahan apresiasi, Kasad pun mengucapkan terima kasih kepada PT. Pindad yang mengapresiasi dan mendukung kontingen AASAM TNI AD selama ini.
“Sesuatu yang membanggakan bagi bangsa dan negara, prajurit TNI AD juga secara tidak langsung sebagai marketing PT. Pindad, memperlihatkan kualitas produk buatan dalam negeri,” tuturnya.
Kontingen tembak TNI AD yang dipimpin Mayor Inf Morison ini, berhasil meraih 21 medali emas, 14 perak, dan 10 perunggu di berbagai materi lomba tembak yang diperebutkan dalam ajang yang diikuti 20 negara di wilayah Asia-Pasifik dan beberapa negara dari Benua Amerika dan Eropa.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,159)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Ansye Taniowas Turlap Tampung Pokir Masyarakat Didesa Simbel
- August 10, 2026
TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal Di Pelabuhan Bakauheni
- August 10, 2026
Wujud Kepedulian Kepada Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling
- August 10, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Yonif 754 Kostrad Gelar Beragam Perlombaan
- August 10, 2026
Jaga Kebugaran, Prajurit Yonif 323 Gelar Lari Hubungan Batalyon di Kota Banjar
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



