Merasa Kurang Puas,Beberapa Balon BPD Sambangi Komisi I DPRD OI

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Beberapa orang perwakilan Bakal Calon anggota BPD Desa Tebing Gerinting Selatan Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir laporkan oknum Kades Ke Komisi I DPRD Ogan Ilir Selasa (20/8).

Kedatangan Balon BPD Desa Tebing Gerinting Selatan Ke DPRD OI di sambut Ketua Komisi I Kusharyadi (Alun) di dampingi Zahrudin SE,Arif Fahlevi dan Ahmad Yadi dengan tujuan untuk melaporkan oknum Kades yang di sinyalir tidak transfaransi terkait persoalan pencalonan anggota BPD.

Salah satu Balon anggota BPD Desa Tebing Gerinting Selatan Noerman Anwar mengatakan kepada awak media bahwa oknum Kades kami di anggap tidak transfaran terkait persoalan pemilihan anggota BPD.Pasalnya Kades tersebut dari awal sudah memberitahukan kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota BPD Desa Tebing Gerinting Selatan agar mempersiapkan diri dan mempersiapkan syarat-syarat yang di perlukan.Karena akan diadakan pemilihan secara langsung oleh masyarakat,”Ungkapnya.

Untuk sementara ini sudah ada nama-nama bakal calon anggota BPD Desa Tebing Gerinting Selatan,sebagian kecil ada beberapa nama calon BPD lama sebanyak 5 orang dan sebagian besar diisi nama-nama calon baru sebanyak 14 orang. Di anggap ada kekuatiran terhadap calon Incumbent,maka di sinyalir proses pemilihan secara langsung akan di tiadakan oleh kades dan akan di pilih oleh kades sendiri.”Kesalnya.

Berikut nama-nama bakal calon anggota BPD Desa Tebing Gerinting Selatan yang baru.Suwardi,Hijal Paisol Masro,Ika Puspa Dewi dan Asmuni perwakilan dari Dusun I. Wawan Setiawan dan Juanda Dusun II. Ikrom,Noerman Anwar dan Kristiana Dusun III. Firmansyah,Andi R dan Faisal Amsani.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir Kusharyadi (Alun) di dampingi Zahrudin SE membenarkan adanya beberapa orang warga Desa Tebing Gerinting Selatan yang melaporkan oknum kades terkait persoalan pemilihan anggota BPD.

Di katan Alun,atas laporan masyarakat tersebut maka Komisi I DPRD berinisiatif memanggil Camat Indralaya Selatan,bakal calon anggota BPD dan Kepala Desa.Namun sangat di sayangkan setelah di panggil melalui surat,oknum kades tersebut tidak hadir,hanya Camat dan bakal calon BPD saja yang hadir memenuhi panggilan Komisi I.

Di jelaskannya,sebagai perwakilan rakyat tentu kami menengahi agar persoalan ini tidak berlarut dan dapat segera di selesaikan dan hal ini mendapat respon positif dari Camat Indralaya selatan. Dan pihaknya berharap pelaksanaan pemiliha anggota BPD sesuai dengan aturan yang berlaku serta berpedoman dengan UU Nomor 06 Tahun 2014, PP 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Desa, PP 47 Tahun 2015 tentang perubahan PP 43, Permendagri 110 Tahun 2016,”Imbuhnya.

Camat Indralaya Selatan Kamaluddin Ssos MSi saat di hubungi bia selulernya menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada Kades untuk membentuk Panitia pemilihan anggota BPD dan oleh Kades panitia pemilihan tersebut sudah terbentuk,namun untuk sekarang ini memang belum memasuki tahapan pemilihan,”Singkatnya.

Penulis : Syaroni
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.