Polri Junjung Tinggi HAM

Spread the love

Jurnalline.com, Bandung – Dalam mengimplementasikan Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui pelaksanaan tugas Kepolisian Republik Indonesia, Karo Sunluhkum Div.kum Polri Brigjend Pol. Dr. Agung Makbul Drs., S.H., M.H. menghadiri sekaligus memberikan materi dalam Kuliah Sespim di Lembang Bandung Jawa Barat, Senin (12/08/2019) Siang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri Brigjend Pol. Drs. I Gede Alit Widana S.H., M.Si. dan diikuti oleh Peserta Sespim sejumlah 200 personil.

Dari sebanyak 200 personil yang mengikuti Pendidikan tersebut, sejumlah 4 anggota Polisi lainnya berasal dari Negara luar diantaranya Negara Malaysia, Negara Singapura, Negara Timur Leste dan Negara Fiji.

Dalam penyuluhan Hukum pada Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg Ke-59 Tahun Anggaran 2019, dengan mengusung tema “Meningkatkan Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan Tingkat Menengah Yang Unggul dan Berintegrasi di Era Demokrasi Guna Mencapai Polri yang Promoter Untuk Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri)”.

Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul Drs., S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan hukum dan HAM telah menjadi perhatian Pemerintah sejak berdirinya Republik Indonesia.

“Upaya membangun kesadaran hukum masyarakat pasca kemerdekaan bukan persoalan sederhana, karena tanpa kesadaran hukum maka tujuan hukum untuk melindungi masyarakat serta menjamin
Hak Asasi Manusia menuju masyarakat sesuai cita-cita Pancasila & UUD negara RI tahun 1945 sulit terwujud,” ungkapnya.

Berbicara tentang HAM, lanjut Brigjend Pol. Agung Makbul, maka akan selalu terkait dengan masalah hukum.

“Hal ini dikarenakan, HAM membutuhkan suatu instrumen sarana hukum guna menjamin eksistensinya dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Dan tanpa adanya sarana hukum, implementasi dan penecaran HAM akan sulit diwujudkan dalam penegakannya,” bebernya.

Lebih lanjut Brigjend Pol. Agung memaparkan, bahwa Indonesia dalam rangka perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM telah melakukan berbagai upaya khususnya di bidang legislasi dengan meratifikasi berbagai instrumen HAM Internasional dan membentuk Undang Undang tentang HAM, Pengadilan HAM, penyampaian pendapat di muka umum dan penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta rencana jangka panjang menengah melalui pengarahan tentang HAM (RANHAM).

Polri sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Tambah Brigjend Agung, Menegakkan hukum, Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat guna terpeliharanya keamanan dalam negeri.

“Dalam pelaksanaan tugasnya, wajib menjunjung tinggi HAM baik terhadap
Saksi, Korban, Tersangka tindak pidana dan masyarakat sesuaí ketentuan Peraturan Undang Undang (PUU) dan Instrumen HAM,” pungkas Karosunluhkum Divkum Polri Brigjend Pol. Dr. Agung Makbul Drs., S.H., M.H.

Penulis : Jon
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.