Presiden Jokowi: Kita Sekarang Ini Butuh Deregulasi Besar-besaran
August 26, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menghadiri peresmian Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyoroti fungsi legislasi para wakil rakyat dalam hal membuat regulasi.
“Kita ingin semuanya nantinya setiap regulasi itu bisa dikerjakan dengan cepat. Tetapi mohon maaf, saya lihat dalam urusan yang berkaitan dengan regulasi, kita ini memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah kita ubah,” kata Presiden.
Sejak zaman Orde Baru, kata Presiden, proses pembuatan undang-undang masih bertele-tele. Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak para anggota legislatif untuk mengevaluasi hal tersebut sehingga bisa menghasilkan regulasi dengan lebih cepat.
“Saya melihat, mohon maaf, apakah tidak bisa kita evaluasi agar lebih cepat? Tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan kita dalam membuat setiap undang-undang sehingga kualitasnya juga akan semakin detail dan semakin baik,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga memandang apabila terdapat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mungkin belum dapat diselesaikan oleh anggota DPR dalam suatu periode, maka rancangan tersebut seharusnya dapat dilanjutkan oleh periode berikutnya tanpa harus memulai semua dari awal.
“RUU yang belum selesai di periode sebelumnya, seharusnya kan bisa _carry over_ secara otomatis pada DPR periode berikutnya. Yang saya tahu, ini enggak bisa. Karena mestinya yang bertanggung jawab kan lembaganya, sehingga bisa diteruskan di periode yang selanjutnya agar kita tidak kehilangan waktu. Mohon maaf, ini mengingatkan saja kepada kita semuanya agar kita ini bisa bekerja lebih cepat karena tadi yang saya sampaikan,” paparnya.
Menurut Kepala Negara, sekarang ini fleksibilitas, kecepatan memutuskan, dan kecepatan bertindak itu sangat menentukan berjalan atau tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan oleh Indonesia. Untuk itu, Presiden mengajak para anggota legislatif untuk bekerja menghadapi tantangan-tantangan yang sudah tak sama dengan masa lalu.
“Sehingga perlu saya sampaikan, kita sekarang ini butuh deregulasi besar-besaran. Penyederhanan dan konsistensi di dalam membuat regulasi yang orientasinya semuanya harus hasil. _Output, outcome,_ orientasinya ke sana semuanya,” ujarnya.
“Jangan sampai kita ini masih seperti dulu-dulu. Targetnya membuat undang-undang sebanyak-banyaknya. Menurut saya sudah tidak relevan. Menurut saya, membuat undang-undang enggak usah banyak-banyak, tetapi yang dibutuhkan rakyat, dan itu memberikan fleksibilitas yang cepat terhadap eksekutif dalam bekerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi tidak ingin jika regulasi yang kaku dan rumit justru menyibukkan dan mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, tidak seharusnya regulasi yang dibuat justru menjebak dan menakut-nakuti pembuatnya sendiri sehingga menghambat bangsa Indonesia untuk melakukan berbagai inovasi.
“Oleh sebab itu saya mengajak kepada bapak ibu yang terhormat, yang mulia anggota DPR, DPD, agar regulasi yang tidak konsisten, regulasi yang banyak tumpang tindih antara satu dengan lainnya, kita selaraskan bersama-sama, kita sederhanakan bersama-sama,” ujarnya.
Di penghujung sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ukuran kinerja pembuat undang-undang, bukan diukur dari seberapa banyak undang-undang yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bisa terlindungi.
“Harus bisa meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan untuk anggaran sepenuhnya kita dedikasikan untuk rakyat, bangsa, dan negara ini,” tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,145)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Koramil 06/Cibodas Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Salurkan 30 Paket Sembako untuk Warga Periuk
- August 9, 2026
TIFF2026, Wamen Ekraf RI Irene Umar: Tomohon Membawa Cinta Ke Seluruh Nusantara
- August 9, 2026
Tampil Dengan Pakaian Kawasaran, Komandan TIFF2026 Pukau Ribuan Pasang Mata
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



