Dandim dan Kapolres PPU Berebut Selang Padamkan Karhutla

Spread the love

Jurnalline.com, KOREM091(Penajam) –
Dandim 0913/PPU dan Kapolres PPU serta Sekda PPU turun tangan ke lokasi guna memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di lahan gambut yang berlokasi di RT 11 dan RT 12 Kelurahan Petung dan RT 003 Desa Giripurwa Kecamatan Penajam Kab. Penajam Paser Utara, PPU Provinsi Kaltim, Rabu (11/9/2019).

Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud menuturkan, Penanggulangan Karhutlah di lokasi ini merupakan penanganan hari ke 3, yang diperkirakan luas lahan yang terbakar telah mencapai 90 hektar yang terdiri dari semak belukar, lahan perkebunan sawit dan lahan gambut.

“Puluhan personil dari Kodim 0913/PPU beserta Polres PPU serta tim pemadam dari instansi terkait terus bahu membahu memadamkan api yang membakar sebagaian lahan sawit yang di kelilingi oleh lahan gambut”, jelasnya.

“Kebakaran Lahan yang terjadi di Kel. Petung dan Desa Giripurwa sudah memasuki 3 (tiga) hari sejak tanggal 9 September 2019, dan kendala-kendala yang dihadapi adalah sumber air sangat terbatas dikarenakan beberapa tempat telah mengalami kekeringan”, tambahnya.

Menurut Dandim ” Intensitas Angin mempengaruhi pemadaman sehingga peluang terjadinya kebakaran gambut sangat tinggi, tapi kita pantang menyerah dengan keadaan tetap kita upayakan pemadaman semaksial mungkin, yaitu di antaranya kita lakukan penyekatan sebisa mungkin dan ditindaklanjuti dengan pemadaman,” Ungkap Dandim.

Turut serta dalam penanganan kebakaran tersebut di antaranya, Sekda PPU M Toha, MM, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, S.Ip, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, Sik, Waka Polres PPU, Kabid Penanganan BPBD PPU Hj. Lala, anggota Kodim 0913/PPU, anggota Polres PPU, BPBD PPU, Manggala Agni PPU, Distan PPU, Satpol PP , PT. WKP ,PT. KMS , PT. Agro , PT. FSS serta Warga Desa Giripurwa dan Kelurahan Petung.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penrem 091/ASN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.